Untuk melaksanakan pendaftaran tanah telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961, kemudian disempurnakan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, dilaksanakan dengan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997. Kegiatan dalam pendaftaran tanah meliputi pendaftaran tanah untuk pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Salah satu macam kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah adalah peralihan hak karena pewarisan. Pendaftaran peralihan hak karena pewarisan dapat dilaksanakan apabila dipenuhinya syarat materiil dan syarat formal. Pada saatnya suatu hak bersama yang diperoleh sebagai warisan dibagi sehingga menjadi hak individu, untuk itu kesepakatan antara pemegang...
Jual beli hak atas tanah dan pendaftarannya telah ditentukan dalam UUPA dan peraturan perundang-unda...
Ganggam bauntuak merupakan metode pembagian tanah milik kaum kepadaanggota kaum. Pemegang hak gangga...
Pernyataan pewaris itu sendiri adalah surat yang berisi informasi tentang kapan seseorang meninggal ...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan merupakan kegiatan pendaftaran tanah yai...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Materi pokok penelitian perlindungan hukum pemegang hak atas tanah warisan yang dihaki olih masyarak...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria, merupakan awal diterbitkannya peraturan mengenai p...
Di Kabupaten Sorong masih sering dijumpai adanya perselisihan dalam pelaksanaan peralihan hak milik ...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Latar belakang penelitian ini adalah berawal dari masih banyaknya ahli waris yang belum melakukan pe...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi se...
Jual beli hak atas tanah dan pendaftarannya telah ditentukan dalam UUPA dan peraturan perundang-unda...
Ganggam bauntuak merupakan metode pembagian tanah milik kaum kepadaanggota kaum. Pemegang hak gangga...
Pernyataan pewaris itu sendiri adalah surat yang berisi informasi tentang kapan seseorang meninggal ...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan merupakan kegiatan pendaftaran tanah yai...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Materi pokok penelitian perlindungan hukum pemegang hak atas tanah warisan yang dihaki olih masyarak...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria, merupakan awal diterbitkannya peraturan mengenai p...
Di Kabupaten Sorong masih sering dijumpai adanya perselisihan dalam pelaksanaan peralihan hak milik ...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Latar belakang penelitian ini adalah berawal dari masih banyaknya ahli waris yang belum melakukan pe...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah memberikan jaminan kepastian hukum bagi se...
Jual beli hak atas tanah dan pendaftarannya telah ditentukan dalam UUPA dan peraturan perundang-unda...
Ganggam bauntuak merupakan metode pembagian tanah milik kaum kepadaanggota kaum. Pemegang hak gangga...
Pernyataan pewaris itu sendiri adalah surat yang berisi informasi tentang kapan seseorang meninggal ...