Pada masyarakat Bali, sistem kekeluargaan yang dianut adalah sistem kebapakan (Vaderrachttelijk)Sistem kebapakan di Bali sangat nyata terlihat, dimana istri beralih ke pihak keluarga suaminya, demikian pula selanjutnya anak-anaknya akan masuk keluarga ayah (suaminya) dan tidak ada hubungan lurus kepada keluarga ibunya. Namun karena alasan-alasan dan faktor-faktor tertentu perkawinan yang lain bisa terjadi dimana bukan wanita yang masuk dalam keluarga laki-laki (purusa) tetapi laki-laki yang masuk kedalam keluarga si wanita, yang dikenal dengan perkawinan nyeburin. Perkawinan nyeburin yang biasa terjadi, perkawinan Sesama wangsa atau beda wangsa (wangsa suami lebih tinggi dari wangsa istri). Jika perkawinan yang terjadi adalah perkawinan Nye...
Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahu...
Tata cara perkawinan di Indonesia sangat beragam, keberagaman ini muncul karena di Indonesia terdapa...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi anak perempuan dalam p...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Hukum adat Bali mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu perkawinan biasa (wanita menjadi keluarga ...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Abstrak:Setiap manusia memiliki hak untuk melangsungkan perkawinan yang mana hal tersebut sesuai den...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran harga diri pada suami yang melaksanakan pernikaha...
Masyarakat Bali pada umumnya menganut sistem kekeluargaan patrilinieal dimana kedudukan laki-laki le...
Pada masyarakat hukum adat Bali yang merupakan kekerabatan dengan sistem patrilinial tentu saja keha...
Perkawinan menurut hukum yang diatur di Indonesia yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan ters...
Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani den...
Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahu...
Tata cara perkawinan di Indonesia sangat beragam, keberagaman ini muncul karena di Indonesia terdapa...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi anak perempuan dalam p...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Hukum adat Bali mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu perkawinan biasa (wanita menjadi keluarga ...
Penelitian berjudul (1)” Pelaksanaan Perkawinan Beda Kasta Menurut Hukum Adat Bali di Desa Rama Ag...
Abstrak:Setiap manusia memiliki hak untuk melangsungkan perkawinan yang mana hal tersebut sesuai den...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran harga diri pada suami yang melaksanakan pernikaha...
Masyarakat Bali pada umumnya menganut sistem kekeluargaan patrilinieal dimana kedudukan laki-laki le...
Pada masyarakat hukum adat Bali yang merupakan kekerabatan dengan sistem patrilinial tentu saja keha...
Perkawinan menurut hukum yang diatur di Indonesia yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan ters...
Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani den...
Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahu...
Tata cara perkawinan di Indonesia sangat beragam, keberagaman ini muncul karena di Indonesia terdapa...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi anak perempuan dalam p...