Kewenangan pembuatan Keterangan Hak Mewaris oleh seorang Notaris tidak mempunyai dasar hukum yang tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dalam praktek Keterangan Hak Waris yang dibuat oleh Notaris masih terdapat dualisme bentuk yakni dalam bentuk akta partaij dan dalam bentuk brevet akta, sehingga dapat membingungkan bagi Notaris yang tidak sepaham pada saat menerima Keterangan Hak Mewaris yang dibuat oleh rekan Notaris lainnya
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Tujuan penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan jangka waktu sewa-menyewa tanah ber...
a. Mekanisme perlindungan hukum bagi notaris yang diatur dalam pasal 4 ayat (2) jo pasal 16 ayat (1)...
Notaris sebagai suatu jabatan (ambt) mempunyai wewenang tertentu sebagaimana tercantum dalam undang-...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Salah satu bukti yang mengatakan seorang sebagai penerima warisan adalah Akte hak waris. Akte hak wa...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris selain mempunyai wewenang membuat akta otentik, dalam menjalankan jabatannya tersebut harus ...
Pembuatan perjanjian dapat dilakukan baik secara tertulis dan secara lisan. Dalam hal ini perjanjia...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Penulis dalam tulisan ini mngambil judul diatas karena ingin mengetahui batasan kewenangan Notaris d...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Tujuan penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan jangka waktu sewa-menyewa tanah ber...
a. Mekanisme perlindungan hukum bagi notaris yang diatur dalam pasal 4 ayat (2) jo pasal 16 ayat (1)...
Notaris sebagai suatu jabatan (ambt) mempunyai wewenang tertentu sebagaimana tercantum dalam undang-...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Salah satu bukti yang mengatakan seorang sebagai penerima warisan adalah Akte hak waris. Akte hak wa...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris selain mempunyai wewenang membuat akta otentik, dalam menjalankan jabatannya tersebut harus ...
Pembuatan perjanjian dapat dilakukan baik secara tertulis dan secara lisan. Dalam hal ini perjanjia...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Penulis dalam tulisan ini mngambil judul diatas karena ingin mengetahui batasan kewenangan Notaris d...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Kary...
Tujuan penulisan artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan jangka waktu sewa-menyewa tanah ber...
a. Mekanisme perlindungan hukum bagi notaris yang diatur dalam pasal 4 ayat (2) jo pasal 16 ayat (1)...