Perkawinan antara Moudy Wilhelmina dan Junaidi Ahmadi alias Jun Mahir sah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, karena perkawinannya telah dilangsungkan sesuai dengan agama dan kepercayaannya dan dicatatkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan, karena ketika itu Junaidi Ahmadi alias Jun Mahir masih terikat tali perkawinan dengan orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 9 UU No. 1 Tahun 1974. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan sebagaimana pasal 22 UU No. 1 Tahun 1974. Mengenai status harta dalam hal ini harta bersama...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini di...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hak dan kewajiban suami iste...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Harta berGama adalah harta kekayaan yang timbul selama ikatan perkawinan suami dan isteri berlangsun...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Perkawinan merupakan suatu hubungan ikatan lahir bathin antara dua orang (pria dan wanita) untuk mem...
Perkawinan adalah sebuah ikatan antara laki-laki dan perempuan yang diakui secara sah oleh hukum neg...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini di...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah hak dan kewajiban suami iste...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Harta berGama adalah harta kekayaan yang timbul selama ikatan perkawinan suami dan isteri berlangsun...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Renny Rusila Dewi, Warkum Sumitro S.H., MH., Fitri Hidayat S.H., MH. Fakultas Hukum Universitas Braw...
Perkawinan merupakan suatu hubungan ikatan lahir bathin antara dua orang (pria dan wanita) untuk mem...
Perkawinan adalah sebuah ikatan antara laki-laki dan perempuan yang diakui secara sah oleh hukum neg...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Perkawinan merupakan salah satu peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini di...
Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dijelaskan mengenai adanya perkawinan campuran, perka...