Jabatan Notaris adalah jabatan kepercayaan (vertrouwensambt), yaitu ia berkewajiban merahasiakan segala sesuatu yang diberitahukan oleh kliennya, baik karena ketentuan hukum formal, maupun dikarenakan ketentuan hukum material. Selanjutnya dalam upaya pembuktian oleh pihak penyidik khususnya kasus perdata, Notaris dilindungi oleh undang-undang agar tidak berbicara sekalipun di depan pengadilan.(Pasal 16 Ayat (1) huruf (e) UUJN. Berdasarkan hal tersebut, maka yang perlu dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana penggunaan hak ingkar notaris terkait dengan kewajiban merahasiakan aktanya dan Bagaimana tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum ketika tidak menggunakan hak ingkarnya dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan tipe penelit...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Adanya kelonggaran kewajiban Notaris dalam membacakan akta sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (1...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Penulisan tesis ini berjudul sanksi hukum bagi Notaris yang menolak menerima magang (Menurut Undang-...
Dalam penulisan tesis ini penulis mencoba memberikan gambaran dan penjelasan secara rinci mengenai p...
Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penyidikan Dan P...
Penelitian ini dimaksudkan untuk untuk mengetahui dan menganalisa kewajiban notaris dalam menjalanka...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainn...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penggunaan hak ingkar Notaris sebag...
Hak ingkar bukan hanya suatu hak untuk ingkar akan tetapi merupakan suatu kewajiban untuk ingkar dar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Adanya kelonggaran kewajiban Notaris dalam membacakan akta sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat (1...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Penulisan tesis ini berjudul sanksi hukum bagi Notaris yang menolak menerima magang (Menurut Undang-...
Dalam penulisan tesis ini penulis mencoba memberikan gambaran dan penjelasan secara rinci mengenai p...
Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai Hak Ingkar Notaris Dalam Proses Penyidikan Dan P...
Penelitian ini dimaksudkan untuk untuk mengetahui dan menganalisa kewajiban notaris dalam menjalanka...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainn...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penggunaan hak ingkar Notaris sebag...
Hak ingkar bukan hanya suatu hak untuk ingkar akan tetapi merupakan suatu kewajiban untuk ingkar dar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Perlindungan hukum dan akibat hukum bagi Notaris diatur dalam Undang-Undang tentang Jabatan Notaris ...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...