Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Kotamadya Surabaya Nomor 1 Tahun 1997. Izin Pemakaian Tanah yang diberikan Pemerintah Kota Surabaya kepada pihak ketiga diberikan oleh Walikotamadya/Kepala Daerah Pemerintah, bukan didasarkan dari Undang-undang Pokok Agraria. Izin Pemakaian Tanah sendiri bukan merupakan suatu hak, karena Izin Pemakaian Tanah ini belum bersertipikat yang berarti belum didaftarkan kepada Kantor Pertanahan. Sehingga pemegang Izin Pemakaian Tanah ini hanya sebagai pemakai tanah saja tanpa adanya hak atas tanah. Kewenangan memberikan hak atas tanah kepada pihak ketiga tetap berada p...
Pesatnya pembangunan di Kotamadya Surabaya saat ini membawa konsekwensi makin banyak diperlukan tana...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus yang terjadi antara pemerintah kota Surabaya melaw...
Penelitian ini membahas tentang pemenuhan hak atas perumahan yang layak bagi masyarakat miskin di Ko...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang meng...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Pertama, penerapan dan pengaturan Izin Pemakaian Tanah ya...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Pemerintah Kota Surabaya mempunyai aset berupa tanah berstatus Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Tanah ...
Pemanfaatan adalah salah satu ruang lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Peme...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan Izin Pemakaian Tanah (Sura...
ABSTRAK Permasalahan soal tanah adalah permasalahan yang menyentuh hak rakyat. Faktanya, di Ko...
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah Kota Surabaya membuat kebijakan pelayanan umum...
Penelitian ini mengkaji mengenai Relasi Antara Masyarakat Dan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Perumu...
Barang milik daerah dapat berupa hak atas tanah. Status tanah yang dapat dikuasai oleh Pemerintah Da...
Kecamatan Baru merupakan daerah pedesaan dan merupakan areal perluasan Kotamadya Surabaya. Sejak mas...
Dalam perkembangan di masyarakat dewasa ini banyak sekali dijumpai transaksi jual-beli. Terutama tra...
Pesatnya pembangunan di Kotamadya Surabaya saat ini membawa konsekwensi makin banyak diperlukan tana...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus yang terjadi antara pemerintah kota Surabaya melaw...
Penelitian ini membahas tentang pemenuhan hak atas perumahan yang layak bagi masyarakat miskin di Ko...
Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Izin Pemakaian Tanah kepada pihak ketiga yang meng...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Pertama, penerapan dan pengaturan Izin Pemakaian Tanah ya...
Hak pengelolaan tidak dapat digolongkan sebagai hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 a...
Pemerintah Kota Surabaya mempunyai aset berupa tanah berstatus Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Tanah ...
Pemanfaatan adalah salah satu ruang lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Peme...
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan Izin Pemakaian Tanah (Sura...
ABSTRAK Permasalahan soal tanah adalah permasalahan yang menyentuh hak rakyat. Faktanya, di Ko...
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pemerintah Kota Surabaya membuat kebijakan pelayanan umum...
Penelitian ini mengkaji mengenai Relasi Antara Masyarakat Dan Pemerintah Kota Surabaya Dalam Perumu...
Barang milik daerah dapat berupa hak atas tanah. Status tanah yang dapat dikuasai oleh Pemerintah Da...
Kecamatan Baru merupakan daerah pedesaan dan merupakan areal perluasan Kotamadya Surabaya. Sejak mas...
Dalam perkembangan di masyarakat dewasa ini banyak sekali dijumpai transaksi jual-beli. Terutama tra...
Pesatnya pembangunan di Kotamadya Surabaya saat ini membawa konsekwensi makin banyak diperlukan tana...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh kasus yang terjadi antara pemerintah kota Surabaya melaw...
Penelitian ini membahas tentang pemenuhan hak atas perumahan yang layak bagi masyarakat miskin di Ko...