Kewarisan merupakan salah satu bidang ilmu yang sangat diperhatikan dalam agama Islam. Dalam agama Islam melaksanakan pembagian harta warisan hukumnya wajib. Hal ini telah ditetapkan di dalam al-Qur'an dan hadis Nabi SAW. Agama Islam juga telah mengatur bagaimana cara pelaksanaan dari hukum kewarisan baik itu cara pembagiannya, ahli waris, sebab mendapat harta warisan, hilangnya hak untuk mewarisi dan lain sebagainya. Minangkabau merupakan suatu daerah yang berpenduduk 100 % beragama Islam dan juga dikenal dengan falsafahnya adat basandi sara ', sara' basandi kitabullah (adat bersendi sara', sara' bersendi kitabullah) juga mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap permasalahan kewarisan. Dimana dalarn pelaksanaan kewarisan, M...
Tulisan ini mengkaji reaksi dan kritik terhadap aspek-aspek reformasi yang diperkenalkan dalam Komp...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Sengketa kepemilikan dalam perkara harta bersama yang menjadi patokan kompetensi bagi Pengadilan Aga...
Masyarakat Mimmgkabau dikenal oleh komunitas lain sebagai masyarakat yang religius. Agaknya pengak...
Penelitian ini dimulai karena untuk mengetahui apakah sistem kewarisan adat Minangkabau bertolak bel...
Ajaran islam yang mengatur tata cara hidup disebut hukum. Dalam ilmu ushul fikih, hukum didefinisika...
Sebagai penganut agama muslim terbesar, Indonesia cukup sadar tentang hukum islam. Memang ada banyak...
Penelitian ini mengkaji hak anak kandung akibat isteri murtad dalam perspektif hukum. Penelitian in...
Setiap mahluk pasti mati, tiada orang yang mengetahui kapan dia mati karena waktu kematian merupaka...
Kelestarian lingkungan akan terjaga jika menerapkan hukum adat berbasis hukum Islam. Semakin kuat pe...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Islam sebagai agama bukan saja mengatur hubungan manusia dengan Allah S.W.T., tetapi juga hubungan ...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Maslahah al-Mursalah dapat menjadi hukum Islam yang mengacu pada kemaslahatan umat, walaupun sebagia...
Tulisan ini mengkaji reaksi dan kritik terhadap aspek-aspek reformasi yang diperkenalkan dalam Komp...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Sengketa kepemilikan dalam perkara harta bersama yang menjadi patokan kompetensi bagi Pengadilan Aga...
Masyarakat Mimmgkabau dikenal oleh komunitas lain sebagai masyarakat yang religius. Agaknya pengak...
Penelitian ini dimulai karena untuk mengetahui apakah sistem kewarisan adat Minangkabau bertolak bel...
Ajaran islam yang mengatur tata cara hidup disebut hukum. Dalam ilmu ushul fikih, hukum didefinisika...
Sebagai penganut agama muslim terbesar, Indonesia cukup sadar tentang hukum islam. Memang ada banyak...
Penelitian ini mengkaji hak anak kandung akibat isteri murtad dalam perspektif hukum. Penelitian in...
Setiap mahluk pasti mati, tiada orang yang mengetahui kapan dia mati karena waktu kematian merupaka...
Kelestarian lingkungan akan terjaga jika menerapkan hukum adat berbasis hukum Islam. Semakin kuat pe...
Hukum kewarisan menduduki tempat amat penting dalam hukum Islam. AI-Qur'an (An-Nisa ayat 11, 12, d...
Islam sebagai agama bukan saja mengatur hubungan manusia dengan Allah S.W.T., tetapi juga hubungan ...
ABSTRAK Pelaksanaan hukum kewarisan Islam dalam masyarakat muslim di Indonesia, adalah suatu...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Maslahah al-Mursalah dapat menjadi hukum Islam yang mengacu pada kemaslahatan umat, walaupun sebagia...
Tulisan ini mengkaji reaksi dan kritik terhadap aspek-aspek reformasi yang diperkenalkan dalam Komp...
ABSTRAK Secara faktual Peradilan Agama telah lahir sejak tahun 1882, namun dalam mengambil kcputu...
Sengketa kepemilikan dalam perkara harta bersama yang menjadi patokan kompetensi bagi Pengadilan Aga...