Wali merupakan salah satu rukun di dalam perkawinan dan menjadi salah sat sahnya suatu perkawinan. Meskipun demikian, di kalangan masyarakat tertentu posisi wali nasab tersebut diartikan dalam makna yang sangat sederhana. Artinya, kedudukan wali hanya dijadikan formalitas belaka. Di berbagai tempat atau daerah, termasuk di daerah kabupaten Bangkalan, banyak sekali praktik yang memperlihatkan hal ini. Artinya wali nasab lebih mempercayai orang lain untuk mewakilkan dirinya dalam prosesi akad nikah tersebut. Biasanya masyarakat mempercayakannya kepada kyai atau kepada penghulu. Fokus penelitian ini adalah membahas hal-hal yang berkaitan dengan pandangan masyarakat tentang urgensi kyai dan praktiknya sebagai wali dalam pernikahan s...
Secara kewenangan absolut, Pengadilan Niaga berhak menerima, memeriksa, dan memutus perkara Kepailit...
Skripsi ini membahas tentang penerapan nilai-nilai kepercayaan Sedulur Sikep terhadap bentuk mata pe...
Eksekusi merupakan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, bersifat Condemnatoir, da...
Klitih adalah salah satu fenomena kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan s...
Pembahasan berkaitan dengan penentuan awal bulan Kamariah masih relevan untuk dibahas. Hal tersebut ...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul Tradisi Mukun Di Desa Taja Mulya Kec. Betung Kab. Banyuasin Di Ti...
Masyarakat di Jawa pada umumnya menggunakan sistem kekerabatan bilateral yang menggunakan garis ket...
Ketahanan keluarga menyangkut kemampuan keluarga dalam mengelola masalah yang dihadapinya berdasark...
Penelitian ini akan menganalisis tentang pengaruh ketimpangan pendapatan antara suami dan istri ata...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar...
Adanya kesenjangan mengenai perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual dengan aturan di dal...
Anak adalah tunas harapan bangsa yang akan melanjutkan eksistensi nusa dan bangsa Indonesia. Pada me...
Kontroversi penetapan hilal awal bulan menjadi problematika yang tak berkesudahan di kalangan umat I...
Perkawinan merupakan akad suci yang harus dijaga sebaik mungkin. Untuk mempertahankan perkawinan dip...
Penelitian ini akan menganalisis tentang tingginya perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Nganjuk p...
Secara kewenangan absolut, Pengadilan Niaga berhak menerima, memeriksa, dan memutus perkara Kepailit...
Skripsi ini membahas tentang penerapan nilai-nilai kepercayaan Sedulur Sikep terhadap bentuk mata pe...
Eksekusi merupakan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, bersifat Condemnatoir, da...
Klitih adalah salah satu fenomena kejahatan jalanan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan s...
Pembahasan berkaitan dengan penentuan awal bulan Kamariah masih relevan untuk dibahas. Hal tersebut ...
ABSTRAK Penelitian ini berjudul Tradisi Mukun Di Desa Taja Mulya Kec. Betung Kab. Banyuasin Di Ti...
Masyarakat di Jawa pada umumnya menggunakan sistem kekerabatan bilateral yang menggunakan garis ket...
Ketahanan keluarga menyangkut kemampuan keluarga dalam mengelola masalah yang dihadapinya berdasark...
Penelitian ini akan menganalisis tentang pengaruh ketimpangan pendapatan antara suami dan istri ata...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar...
Adanya kesenjangan mengenai perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual dengan aturan di dal...
Anak adalah tunas harapan bangsa yang akan melanjutkan eksistensi nusa dan bangsa Indonesia. Pada me...
Kontroversi penetapan hilal awal bulan menjadi problematika yang tak berkesudahan di kalangan umat I...
Perkawinan merupakan akad suci yang harus dijaga sebaik mungkin. Untuk mempertahankan perkawinan dip...
Penelitian ini akan menganalisis tentang tingginya perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Nganjuk p...
Secara kewenangan absolut, Pengadilan Niaga berhak menerima, memeriksa, dan memutus perkara Kepailit...
Skripsi ini membahas tentang penerapan nilai-nilai kepercayaan Sedulur Sikep terhadap bentuk mata pe...
Eksekusi merupakan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, bersifat Condemnatoir, da...