Kasus perdagangan pengaruh di Indonesia sesungguhnya telah terjadi berkali-kali dan sejak lama dengan modus yang berbeda-beda. Namun pengaturan delik perdagangan pengaruh secara eksplisit hingga saat ini belum ada. Kekosongan hukum ini membuat para penegak hukum ragu akan pasal mana yang harus didakwakan. Berdasar kasus-kasus yang telah terjadi, penegak hukum kerap mengenakan pasal suap untuk perkara perdagangan pengaruh. Padahal antara suap dan perdagangan pengaruh adalah sesuatu yang berbeda. Menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan Perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dibahas konsekuensi peratifikasian konvensi Internasional, perdagangan pengaruh di negara lain, bentuk dan pola perdagangan ...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengelolaan dan tanggun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualifikasi bentuk tindak pid...
Pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan UUD ...
Kasus perdagangan pengaruh di Indonesia sesungguhnya telah terjadi berkali-kali dan sejak lama denga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana perbedaan tindak pidana perdaga...
ABSTRAK Indonesia sudah mengatur perbuatan korupsi kedalam hukum positif dengan Undang-Undang No. 3...
Ratifikasi UNCAC yang dilakukan oleh Indonesia, mengakibatkan perlunya dilakukan upaya kriminalisasi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk formulasi hukum perdagangan pengar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang pemberantasa...
Abstrak Korupsi di Indonesia berkembang sangat cepat dan dilakukan secara sistematis. Korupsi merup...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Jenis-jenis Tindak Pidana Pencucian Uang di ...
Praktik Trading in Influence (TI) pada pengadaan barang dan jasa kerap kali terjadi pada Indonesia....
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditelusuri lebih lanjut maka akan ditemukan sebuah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa tindak pidana termasuk dalam daftar k...
Korupsi disebut sebagai tindak pidana yang telah menimbulkan kerusakan dalam berbagai sendi kehidupa...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengelolaan dan tanggun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualifikasi bentuk tindak pid...
Pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan UUD ...
Kasus perdagangan pengaruh di Indonesia sesungguhnya telah terjadi berkali-kali dan sejak lama denga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana perbedaan tindak pidana perdaga...
ABSTRAK Indonesia sudah mengatur perbuatan korupsi kedalam hukum positif dengan Undang-Undang No. 3...
Ratifikasi UNCAC yang dilakukan oleh Indonesia, mengakibatkan perlunya dilakukan upaya kriminalisasi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk formulasi hukum perdagangan pengar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang pemberantasa...
Abstrak Korupsi di Indonesia berkembang sangat cepat dan dilakukan secara sistematis. Korupsi merup...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Jenis-jenis Tindak Pidana Pencucian Uang di ...
Praktik Trading in Influence (TI) pada pengadaan barang dan jasa kerap kali terjadi pada Indonesia....
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditelusuri lebih lanjut maka akan ditemukan sebuah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa tindak pidana termasuk dalam daftar k...
Korupsi disebut sebagai tindak pidana yang telah menimbulkan kerusakan dalam berbagai sendi kehidupa...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengelolaan dan tanggun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualifikasi bentuk tindak pid...
Pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan UUD ...