Profesi sebagai guru memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pencerdasan, pembudayaan, dan pembangunan karakter bangsa. Pencanangan guru sebagai jabatan profesi dan menjadi modal dasar dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional secara komprehensif. Dengan tugas-tugas seperti yang tertera dalam UU Nomor 14 Tahun 2005, guru menjadi faktor kunci dan “the front liner” dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Sebagai konsekuensinya, guru harus memiliki kemampuan yang memadai dan terstandar untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan serta mempunyai keinginan dalam mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas.Semua yang dipelajari di sekolah tidak dilakukan da...