Indonesia adalah negara kesatuan yang menggunakan konsep desentralisasi. Desentralisasi diwujudkan dalam bentuk otonom daerah. Otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan. Praktek otonomi daerah dalam negara kesatuan tidak selalu sama, karena dipraktekkan juga otonomi daerah yang asymmetric. Salah satu bentuk otonomi daerah yang asymmetric adalah otonomi khusus. Salah satu daerah yang berstatus otonomi khusus adalah Provinsi Papua dan Papua Barat. Karenanya dalam melaksanakan otonomi daerah, Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai kekhususan dalam melaksanakan kewenangan yang dimiliki. Namun demikian, pelaksanaan kekhususan yang dimiliki oleh Provinsi Papua dan Papua Barat teta...
Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang dinamika pembentukan perwakilan masyarakat adat pa...
Abstrak: Tulisan bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pemerintah agar dalam membangun orang Papu...
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama di mata hukum, bahkan dimata Tuhan sekali pun....
Indonesia adalah negara kesatuan yang menggunakan konsep desentralisasi. Desentralisasi diwujudkan d...
ABSTRAK Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelengga...
Sebagai daerah yang diberikan kewenangan otonomi khusus, provinsi papua memiliki sejumlah kewenangan...
Desentralisasi Asimetris dalam negara kesatuan diwujudkan dengan memberikan otonomi yang bersifat ...
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang menerapkan prinsip desentralisasi,...
Papua mendapatkan kedudukan sebagai daerah dengan status otonomi khusus dengan bertujuan untuk membe...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penyelenggaran pemerintahan daerah berdasarkan...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan pemerintah pus...
ABSTRAKSejak diberlakukannya otonomi khusus yang hingga kini sudah berjalan selama 14 tahun, ternyat...
Abstraksi:Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua masih memerlu...
Otonomi khusus bagi Provinsi Papua merupakan suatu perwujudan konsep desentralisasi asimetris di I...
Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah representasi kultural orang asli Papua, yang memiliki wewenang ter...
Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang dinamika pembentukan perwakilan masyarakat adat pa...
Abstrak: Tulisan bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pemerintah agar dalam membangun orang Papu...
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama di mata hukum, bahkan dimata Tuhan sekali pun....
Indonesia adalah negara kesatuan yang menggunakan konsep desentralisasi. Desentralisasi diwujudkan d...
ABSTRAK Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelengga...
Sebagai daerah yang diberikan kewenangan otonomi khusus, provinsi papua memiliki sejumlah kewenangan...
Desentralisasi Asimetris dalam negara kesatuan diwujudkan dengan memberikan otonomi yang bersifat ...
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kesatuan yang menerapkan prinsip desentralisasi,...
Papua mendapatkan kedudukan sebagai daerah dengan status otonomi khusus dengan bertujuan untuk membe...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penyelenggaran pemerintahan daerah berdasarkan...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan pemerintah pus...
ABSTRAKSejak diberlakukannya otonomi khusus yang hingga kini sudah berjalan selama 14 tahun, ternyat...
Abstraksi:Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua masih memerlu...
Otonomi khusus bagi Provinsi Papua merupakan suatu perwujudan konsep desentralisasi asimetris di I...
Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah representasi kultural orang asli Papua, yang memiliki wewenang ter...
Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang dinamika pembentukan perwakilan masyarakat adat pa...
Abstrak: Tulisan bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pemerintah agar dalam membangun orang Papu...
Pada dasarnya, setiap manusia memiliki hak yang sama di mata hukum, bahkan dimata Tuhan sekali pun....