Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian asas-asas pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta menemukan kendala-kendala implementasinya kemudian menemukan model pembentukan Peraturan Daerah yang baik. Penelitian hukum ini termasuk jenis penelitian hukum doktrinal dan non doktrinal yang bersifat preskriptif. Bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka, teknik wawancara dan observasi. Teknik analisis yang digunakan yaitu dengan menggunaka...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan ruang adanya otonomi oleh masing...
ABSTRAK Gelanggang Olahraga Zaini Zein Painan merupakan salah satu sarana dan prasarana olahraga ya...
Desentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan urusan oleh pemerintahan pusat kepada daerah berda...
Pemerintah daerah terdiri dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pemegang pemerintahan t...
Saat ini olahraga menjadi aspek penting dalam hidup yang beriringan dengan aspek lain seperti pendid...
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pajak Restoran, Pendapatan Daerah Era otonomi saat ini menghen...
Perpakiran di perawang dari dulu sampai sekarang udah mengalami perubahan yang sangat pesat. Dulu pe...
Radigus Anam, 1908206003, “IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA CIREBON NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG ...
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang bersifat...
Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, tujuan penelitian i...
ABSTRAK Pemerintahan Nagari adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh ...
Keberadaan pajak daerah dalam era otonomi daerah menjadi bagian yang sangat penting dan tidak terpis...
ABSTRAK Mengacau kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan aturan pelaksananya yaitu PP Nomor 43...
Pemungutan retribusi daerah adalah satu sumber pendapatan asli daerah diharapkan menjadi salah satu ...
Struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupa...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan ruang adanya otonomi oleh masing...
ABSTRAK Gelanggang Olahraga Zaini Zein Painan merupakan salah satu sarana dan prasarana olahraga ya...
Desentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan urusan oleh pemerintahan pusat kepada daerah berda...
Pemerintah daerah terdiri dari Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pemegang pemerintahan t...
Saat ini olahraga menjadi aspek penting dalam hidup yang beriringan dengan aspek lain seperti pendid...
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Pajak Restoran, Pendapatan Daerah Era otonomi saat ini menghen...
Perpakiran di perawang dari dulu sampai sekarang udah mengalami perubahan yang sangat pesat. Dulu pe...
Radigus Anam, 1908206003, “IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA CIREBON NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG ...
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara merupakan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat yang bersifat...
Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, tujuan penelitian i...
ABSTRAK Pemerintahan Nagari adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh ...
Keberadaan pajak daerah dalam era otonomi daerah menjadi bagian yang sangat penting dan tidak terpis...
ABSTRAK Mengacau kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan aturan pelaksananya yaitu PP Nomor 43...
Pemungutan retribusi daerah adalah satu sumber pendapatan asli daerah diharapkan menjadi salah satu ...
Struktur penerimaan negara, penerimaan perpajakan mempunyai peranan yang sangat strategis dan merupa...
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan ruang adanya otonomi oleh masing...
ABSTRAK Gelanggang Olahraga Zaini Zein Painan merupakan salah satu sarana dan prasarana olahraga ya...
Desentralisasi dapat diartikan sebagai penyerahan urusan oleh pemerintahan pusat kepada daerah berda...