Perkembangan suatu wilayah menimbulkan konsekuensi berupa peningkatan kebutuhan lahan untuk permukiman dan aktivitas ekonomi yang dihadapkan pada keterbatasan penyediaan lahan. Perencanaan tata guna lahan dan instrumen regulasi berupa penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diharapkan dapat mengendalikan terjadinya konversi lahan pertanian. Kabupaten Temanggung merupakan daerah yang telah menerbitkan regulasi LP2B dengan dilengkapi peta spasial melalui Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Meningkatnya jumlah penduduk dari tahun ketahun saat ini membuat semakin besar kemungkinan alih fung...
Abstrak Terbitnya Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan ...
Konversi atau alih fungsi merupakan perubahan fungsi sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi ...
Perkembangan suatu wilayah menimbulkan konsekuensi berupa peningkatan kebutuhan lahan untuk permuk...
Perkembangan suatu wilayah menimbulkan konsekuensi berupa peningkatan kebutuhan lahan untuk permuki...
Upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan sedang dihadapkan pada masalah tingginya alih fu...
Ketersediaan lahan untuk pertanian merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, ...
Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibereum merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai ...
Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibereum merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai ...
Kecamatan Pulau Punjung merupakan daerah yang sedang berkembang, dimana kecamatan ini merupakan Ibuk...
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2010 telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jaw...
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2010 telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jaw...
Tulisan ini mengkaji efektivitas kebijakan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) den...
Tulisan ini mengkaji efektivitas kebijakan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) den...
Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bertujuan untuk melindungi lahan pertan...
Meningkatnya jumlah penduduk dari tahun ketahun saat ini membuat semakin besar kemungkinan alih fung...
Abstrak Terbitnya Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan ...
Konversi atau alih fungsi merupakan perubahan fungsi sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi ...
Perkembangan suatu wilayah menimbulkan konsekuensi berupa peningkatan kebutuhan lahan untuk permuk...
Perkembangan suatu wilayah menimbulkan konsekuensi berupa peningkatan kebutuhan lahan untuk permuki...
Upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan sedang dihadapkan pada masalah tingginya alih fu...
Ketersediaan lahan untuk pertanian merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, ...
Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibereum merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai ...
Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibereum merupakan salah satu daerah yang telah ditetapkan sebagai ...
Kecamatan Pulau Punjung merupakan daerah yang sedang berkembang, dimana kecamatan ini merupakan Ibuk...
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2010 telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jaw...
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2010 telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jaw...
Tulisan ini mengkaji efektivitas kebijakan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) den...
Tulisan ini mengkaji efektivitas kebijakan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) den...
Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bertujuan untuk melindungi lahan pertan...
Meningkatnya jumlah penduduk dari tahun ketahun saat ini membuat semakin besar kemungkinan alih fung...
Abstrak Terbitnya Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan ...
Konversi atau alih fungsi merupakan perubahan fungsi sebagian atau seluruh fungsi lahan dari fungsi ...