:Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum terhadap debitor pailit dari penerapan penahanan/paksa badan dan untuk mengetahui pelaksanaan lembaga Penahanan /paksa badan terhadap debitor yang pailit menurut Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Tentang Kepalitan dan PKPU. Metode yang digunakan dari penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengumpulkan data dengan studi keputakaan dan mengkaji Peraturan Perundang-undangan.. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa akibat hukum kepailitan debitor selain terhadap harta kekayaan debitor, debitor juga dapat dikenakan Penahanan /paksa badan. Tindakan penahanan debitor dapat diusulkan hakim pengawas,permintaan kurator,atau atas permint...
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk mem...
Kewenangan yang diberikan kepada kurator oleh undang-undang kepailitan dan PKPU dalam suatu rapat ve...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Tindakan debitor yang melakukan perbuatan melawan hukum yaitu kelalaian dan kesengajaan. Berdasarkan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum kepailitan periha...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum kepailitan periha...
Abstract The Indonesian Criminal Code Procedure (KUHAP) provides fundamental legal basis in conducti...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Penelitian ini bertujuan untuk, (1). mengetahui dan mengkaji alasan batasan waktu yang singkat PKP...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum setelah debitur dinya...
Undang-Undang No 37 tahun 20004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai Penundaan K...
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk mem...
Kewenangan yang diberikan kepada kurator oleh undang-undang kepailitan dan PKPU dalam suatu rapat ve...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...
Tindakan debitor yang melakukan perbuatan melawan hukum yaitu kelalaian dan kesengajaan. Berdasarkan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum kepailitan periha...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum kepailitan periha...
Abstract The Indonesian Criminal Code Procedure (KUHAP) provides fundamental legal basis in conducti...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Skripsi ini membahas mengenai pembatasan hak debitor pailit untuk menjadi Direksi Perseroan Terbatas...
Penelitian ini bertujuan untuk, (1). mengetahui dan mengkaji alasan batasan waktu yang singkat PKP...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pengadilan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum setelah debitur dinya...
Undang-Undang No 37 tahun 20004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai Penundaan K...
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk mem...
Kewenangan yang diberikan kepada kurator oleh undang-undang kepailitan dan PKPU dalam suatu rapat ve...
Yessika Florencia, Dr. Budi Santoso, S.H., LL.M., Shanti Riskawati, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Unive...