Keadaan tersangka tidak ditemukan, tersangka melarikan diri, tersangka atau terdakwa menjadi gila, tidak terdapat ahli waris atau ahli waris tidak ditemukan untuk dilakukan gugatan perdata sedangkan telah nyata adanya kerugian keuangan negara dan dalam hal aset tersebut tidak diletakkan dalam sita pidana, belum terakomodir dalam regulasi tindak pidana korupsi Indonesia. Mengakomodir keadaan-keadaan tersebut ke dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pengadopsian nilai-nilai UNCAC 2003
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Adapun upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dal...
ABSTRAK Kejaksaan mempunyai peranan yang sangat penting terkait dengan eksekusi putusan pengadi...
Kejahatan korupsi merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi, yang menjujung tinggi trnasp...
Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta we...
Kejahatan korupsi merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi, yang menjujung tinggi trnasp...
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi UNCAC 2003 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Hal ter...
Korupsi merupakan permasalahan universal yang dihadapi oleh seluruh negara dan masalah pelik yang su...
Korupsi merupakan masalah yang sering ditemukan di banyak negara miskin dan berkembang, tidak terke...
Menurut KUHP yang berlaku di Indonesia, yang dimaksud tindak pidana jabatan atau ambtsdelicten adala...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Agdanida Salsabila Wira Trisya Kanha, Bambang Sugiri, Milda Istiqomah Fakultas Hukum Universitas Bra...
Dalam rangka pemberantasan dan pencegahan berkembangnya perbuatan korupsi, pemerintah telah melakuka...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Adapun upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dal...
ABSTRAK Kejaksaan mempunyai peranan yang sangat penting terkait dengan eksekusi putusan pengadi...
Kejahatan korupsi merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi, yang menjujung tinggi trnasp...
Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta we...
Kejahatan korupsi merupakan ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi, yang menjujung tinggi trnasp...
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi UNCAC 2003 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Hal ter...
Korupsi merupakan permasalahan universal yang dihadapi oleh seluruh negara dan masalah pelik yang su...
Korupsi merupakan masalah yang sering ditemukan di banyak negara miskin dan berkembang, tidak terke...
Menurut KUHP yang berlaku di Indonesia, yang dimaksud tindak pidana jabatan atau ambtsdelicten adala...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Agdanida Salsabila Wira Trisya Kanha, Bambang Sugiri, Milda Istiqomah Fakultas Hukum Universitas Bra...
Dalam rangka pemberantasan dan pencegahan berkembangnya perbuatan korupsi, pemerintah telah melakuka...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Adapun upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dal...
ABSTRAK Kejaksaan mempunyai peranan yang sangat penting terkait dengan eksekusi putusan pengadi...