Pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris yang non muslim dewasa ini bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan bagi anak-anak yang ditinggal mati oleh ayahnya yang beragama Islam. Mekipun demikian dalam Al-Qur’an maupun hadis tidak membenarkan anak yang non muslim mewarisi harta dari ayahnya yang beragama muslim. Melalui wasiat wajibah tersebut anak yang non muslim dapat diberikan warisan dari ayahnya. Kondisi tersebut melatarbelakangi penelitian ini dalam rangka mengetahui (1) Bagaimana kedudukan anak non muslim terhadap harta warisan pewaris beragama Islam? dan (2) Bagaimana pembagian harta waris kepada anak kandung non muslim melalui wasiat wajibah? Sejalan dengan permasalahan penelitian ini, maka jenis penelitian hukum yang digunakan b...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Dewasa ini di Indonesia terjadi dinamika kemajuan terkait isu kewarisan non-muslim. Mahkamah Agung R...
Beragamnya agama yang ada di Indonesia, menyebabkan perkawinan beda agama rentan terjadi. Perkawinan...
Kompleksitas masyarakat Indonesia mengakibatkan adanya perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang be...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menur...
Artikel untuk mengkaji pertimbangan bagi ahli waris non muslim oleh Mahkamah Agung RI dalam menetapk...
Siyāsah shar‘iyyah merupakan satu sistem pentadbiran politik Islam yang mempunyai kuasa mentadbir da...
IMPLEMENTASI HAK ATAS AHLI WARIS ANAK KANDUNG NON MUSLIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM YANG BERLAKU D...
Islam mengatur setiap sisi kehidupan umatnya, termasuk didalamnya Islam mengatur tatacara pernikahan...
Fenomena menganut agama yang berbeda dalam satu keluarga umum terjadi dewasa ini. Realitas masyaraka...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Keragaman Indonesia yang terbingkai indah dalam wujud Bhinneka Tunggal Ika, akhir-akhir ini terusik ...
AbstrakKompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur waris beda agama secara jelas, KHI hanya mensyarat...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Dewasa ini di Indonesia terjadi dinamika kemajuan terkait isu kewarisan non-muslim. Mahkamah Agung R...
Beragamnya agama yang ada di Indonesia, menyebabkan perkawinan beda agama rentan terjadi. Perkawinan...
Kompleksitas masyarakat Indonesia mengakibatkan adanya perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang be...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak waris anak yang beda agama menur...
Artikel untuk mengkaji pertimbangan bagi ahli waris non muslim oleh Mahkamah Agung RI dalam menetapk...
Siyāsah shar‘iyyah merupakan satu sistem pentadbiran politik Islam yang mempunyai kuasa mentadbir da...
IMPLEMENTASI HAK ATAS AHLI WARIS ANAK KANDUNG NON MUSLIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM YANG BERLAKU D...
Islam mengatur setiap sisi kehidupan umatnya, termasuk didalamnya Islam mengatur tatacara pernikahan...
Fenomena menganut agama yang berbeda dalam satu keluarga umum terjadi dewasa ini. Realitas masyaraka...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Keragaman Indonesia yang terbingkai indah dalam wujud Bhinneka Tunggal Ika, akhir-akhir ini terusik ...
AbstrakKompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mengatur waris beda agama secara jelas, KHI hanya mensyarat...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...