Notaris dalam tugas jabatannya harus dapat memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat serta bersikap sesuai aturan hukum guna menciptakan kepastian hukum. Transaksi jual beli merupakan kegiatan dimaksudkan agar dapat melakukan pemindahan hak milik oleh penjual untuk pembeli terhadap suatu benda. Keinginan yang berlandaskan itikad baik dari para pihak kemudian dituangkan ke dalam akta untuk selanjutnya mendapat pengesahan PPAT. Terhadap akta pengikatan jual beli melalui Notaris, lahir sebagai akibat belum terpenuhinya unsur-unsur jual beli seperti belum lunasnya pembayaran atau sertipikat yang masih dalam proses. Dalam perkembangannya di masyarakat, terdapat suatu kasus yaitu seorang Notaris yang menyimpan atau menahan sertipi...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Permasalahan dalam penelitian ini terkait dengan pertentangan antara norma hukum yang menyebabkan ti...
Perjanjian Pengikatan Jual-Beli Hak Atas Tanah dengan Akta Notaris dalam praktek Notaris merupakan p...
Dalam Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Und...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Penulisan tesis ini berjudul sanksi hukum bagi Notaris yang menolak menerima magang (Menurut Undang-...
ABSTRAKSI Di dalam jual-beli khususnya jual-beli benda tidak bergerak (tanah, rumah dan lain-lain), ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Permasalahan dalam penelitian ini terkait dengan pertentangan antara norma hukum yang menyebabkan ti...
Perjanjian Pengikatan Jual-Beli Hak Atas Tanah dengan Akta Notaris dalam praktek Notaris merupakan p...
Dalam Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Und...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi ...
Penulisan tesis ini berjudul sanksi hukum bagi Notaris yang menolak menerima magang (Menurut Undang-...
ABSTRAKSI Di dalam jual-beli khususnya jual-beli benda tidak bergerak (tanah, rumah dan lain-lain), ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...