Setelah Khalifah Ali ibn Thalib menerima usulan tahkim (arbitrasi) dari Mu‟awiyah dalam perang Shiffin, sejumlah pasukan Ali keluar dari barisan karena tidak setuju dengan keputusan Ali yang berkompromi dengan pemberontak. Kelompok yang keluar inilah yang selanjutnya disebut khawarij. Dari persoalan politik meluas ke masalah aqidah, karena kelompok khawarij memper-masalahkan aqidah pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tahkim. Dalam perkembangannya, aliran khawarij terpecah ke dalam sejumlah firqah yang memiliki pendapat beragam. Yang menyatukan identitas mereka, adalah sikapnya yang sangat keras terhadap kelompok-kelompok muslim yang tidak sepaham dengan keyakinan mereka, dan mereka sangat mudah menuduh kelompok islam lainnya sebagai k...