ABSTRAK Uly Farhah Hasni Daulay, 2019Indra Kesuma Hadi, S.H., M.HSesuai dengan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Bank sebelum memberikan kredit harus melakukan penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan, dan prospek usaha dari nasabah debitur. Hal ini dikarenakan kredit merupakan kegiatan utama bank yang sangat rentan terhadap risiko kerugian dimana terdapat kegagalan debitur dalam memenuhi kewajiban kepada bank sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kredit. Maka dari itu prinsip 5C sebagai bentuk kehati-hatian dari bank dalam menyalurkan kredit harus dapat diterapkan dengan baik. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan penerapan prinsip 5C , upaya m...
Bank sebagai lembaga keuangan memiliki tahapan-tahapan dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat y...
Pada Bank Tabungan Negara dalam melakukan analisis kredit menggunakan prinsip 5C yang terdiri dari ...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penilaian kelayakan pemberian kredit dalam rangka memini...
Prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition) terdiri dari karakter, kapasitas...
Pada masa sekarang ini peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar. ...
Analisa kredit yang komprehensif sangat menentukan keberhasilan aktivitaspenyaluran kredit dan dapat...
Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti kepercayaan. Berdasarkan UU Perb...
Prinsip kehati-hatian adalah suatu prinsip yang menegaskan bahwa bank dalam menjalankan kegiatan usa...
Bank Syariah Indonesia KCP Nagan Raya 2 dalam sistem pembiayaan nya masih sering dijumpai Pembiayaan...
Penelitian dengan judul “Peranan AnalisisLaporan Keuangan, Penilaian Prinsip 5C CalonDebitur, dan Pe...
PT. Bank Bengkulu Cabang Tais adalah salah satu Bank Pembangunan Daerah yang menyediakan modal kerja...
Prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) merupakan prinsip pembiaya...
Perbankan salah satu sektor yang memiliki pengaruh dan peranan sangat penting terhadap perekonomian ...
Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa Pelaksanaan Analisis yang dilakukan Bank Perkreditan Raky...
Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa Pelaksanaan Analisis yang dilakukan Bank Perkreditan Raky...
Bank sebagai lembaga keuangan memiliki tahapan-tahapan dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat y...
Pada Bank Tabungan Negara dalam melakukan analisis kredit menggunakan prinsip 5C yang terdiri dari ...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penilaian kelayakan pemberian kredit dalam rangka memini...
Prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition) terdiri dari karakter, kapasitas...
Pada masa sekarang ini peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangatlah besar. ...
Analisa kredit yang komprehensif sangat menentukan keberhasilan aktivitaspenyaluran kredit dan dapat...
Istilah kredit berasal dari bahasa Yunani “Credere” yang berarti kepercayaan. Berdasarkan UU Perb...
Prinsip kehati-hatian adalah suatu prinsip yang menegaskan bahwa bank dalam menjalankan kegiatan usa...
Bank Syariah Indonesia KCP Nagan Raya 2 dalam sistem pembiayaan nya masih sering dijumpai Pembiayaan...
Penelitian dengan judul “Peranan AnalisisLaporan Keuangan, Penilaian Prinsip 5C CalonDebitur, dan Pe...
PT. Bank Bengkulu Cabang Tais adalah salah satu Bank Pembangunan Daerah yang menyediakan modal kerja...
Prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) merupakan prinsip pembiaya...
Perbankan salah satu sektor yang memiliki pengaruh dan peranan sangat penting terhadap perekonomian ...
Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa Pelaksanaan Analisis yang dilakukan Bank Perkreditan Raky...
Berdasarkan hasil penelitian penulis bahwa Pelaksanaan Analisis yang dilakukan Bank Perkreditan Raky...
Bank sebagai lembaga keuangan memiliki tahapan-tahapan dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat y...
Pada Bank Tabungan Negara dalam melakukan analisis kredit menggunakan prinsip 5C yang terdiri dari ...
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis penilaian kelayakan pemberian kredit dalam rangka memini...