Sekalipun mencatatkan perkawinan bukanlah termasuk yang menentukan keabsahan suatu perkawinan dalam Islam, namun dalam aplikasinya di Indonesia perkawinan yang tidak tercatatkan menyebabkan anak tidak tercatat juga secara hukum negara. Sampai kemudian Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengakomodir status semua anak. Hal ini menimbulkan problem serius di kalangan ulama Indonesia. Sebab, tidak semua anak yang lahir punya status yang sama. Hal ini tergantung pada terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan kedua orang tuanya. Tulisan berikut mengkaji tentang status anak terutama luar nikah setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi
Tiga jenis pernikahan selalu mengundang kontroversi, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Anak (keturunan) dalam sebuah perkawinan merupakan salah satu tujuan yang diingikan semua keluarga. ...
INDONESIA: Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan status anak dari salah satu pasanga...
Penelitian ini mengkaji tentang status anak di luar nikah perpektif hukum Islam. Pertimbangan Hukum ...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang statusanak dariperkawinan yag batal serta hak wari...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
Firda Rahmanita, Ratih Dheviana Putu HT.S.H., L.LM, Fitri Hidayat,S.H., M.HFakultas Hukum Universita...
Firda Rahmanita, Ratih Dheviana Putu HT.S.H., L.LM, Fitri Hidayat,S.H., M.HFakultas Hukum Universita...
Firda Rahmanita, Ratih Dheviana Putu HT.S.H., L.LM, Fitri Hidayat,S.H., M.HFakultas Hukum Universita...
Tiga jenis pernikahan selalu mengundang kontroversi, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Anak (keturunan) dalam sebuah perkawinan merupakan salah satu tujuan yang diingikan semua keluarga. ...
INDONESIA: Penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan status anak dari salah satu pasanga...
Penelitian ini mengkaji tentang status anak di luar nikah perpektif hukum Islam. Pertimbangan Hukum ...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang statusanak dariperkawinan yag batal serta hak wari...
Itsbat Nikah merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum dalam perkawinan karena menjamin kepasti...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
Firda Rahmanita, Ratih Dheviana Putu HT.S.H., L.LM, Fitri Hidayat,S.H., M.HFakultas Hukum Universita...
Firda Rahmanita, Ratih Dheviana Putu HT.S.H., L.LM, Fitri Hidayat,S.H., M.HFakultas Hukum Universita...
Firda Rahmanita, Ratih Dheviana Putu HT.S.H., L.LM, Fitri Hidayat,S.H., M.HFakultas Hukum Universita...
Tiga jenis pernikahan selalu mengundang kontroversi, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarang...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...