Kota Semarang sebagaimana kota-kota lain di Indonesia memiliki perkembangan yang cukup pesat. Salah satu hal yang mengalami perkembangan dan mengakibatkan persaingan yang tidak terkendali adalah penyelenggaraan reklame. Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan reklame harus berdasarkan Perda Kota Semarang No. 6 Tahun 2017 tentang Reklame. Pelaksanaan perda tersebut juga diperlukan adanya pengawasan, yang salah satunya merupakan tugas dan wewenang DPRD Kota Semarang. Pengawasan tersebut diperlukan agar jalannya peraturan tersebut sesuai dengan tujuan pengaturan reklame yang terdapat pada perda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD Kota Semarang dalam pengawasan Perda Nomor 6...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya reklame ilegal di Kabupaten Semarang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjabaran Tugas dan Fungsi Penataan Penerangan Jalan dan...
Penyelenggaraan Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, jujur, adil dan akuntabel perlu didukung...
Penyelenggaraan reklame ialah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan berhubungan dengan reklame...
Fungsi legislasi merupakan fungsi DPRD untuk membentuk peraturan daerah (perda) bersama Kepala Daera...
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, tidak efektif apabila negara kepulauan seper...
Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dibentuk sebagai salah satu perangkat pemerintahan yang menjala...
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh rekrutmen, pelatihan, kom...
Di Kota Semarang banyak sekali papan reklame, baik berizin maupun yang tidak berizin, sehingga jika ...
Penduduk Kota Semarang kurang lebih sebanyak 1.773.905 Jiwa masuk ke wilayah di Provinsi Jawa Tengah...
Dalam upaya untuk menjaga perkembangan pembangunan tetap berjalan dan dapat dirasakan oleh seluruh r...
Perkembangan penduduk di Kota Semarang yang mulai tinggi dan diiringi dengan bertambah banyaknya pen...
Proses pembangunan di kota Semarang mengakibatkan mobilitaspenduduk semakin meningkat sehingga keada...
Posyandu remaja merupakan program pemerintah untuk remaja dalam memahami permasalahan kesehatan rema...
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 dilakukan secara demokratis dengan cara...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya reklame ilegal di Kabupaten Semarang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjabaran Tugas dan Fungsi Penataan Penerangan Jalan dan...
Penyelenggaraan Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, jujur, adil dan akuntabel perlu didukung...
Penyelenggaraan reklame ialah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan berhubungan dengan reklame...
Fungsi legislasi merupakan fungsi DPRD untuk membentuk peraturan daerah (perda) bersama Kepala Daera...
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, tidak efektif apabila negara kepulauan seper...
Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dibentuk sebagai salah satu perangkat pemerintahan yang menjala...
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh rekrutmen, pelatihan, kom...
Di Kota Semarang banyak sekali papan reklame, baik berizin maupun yang tidak berizin, sehingga jika ...
Penduduk Kota Semarang kurang lebih sebanyak 1.773.905 Jiwa masuk ke wilayah di Provinsi Jawa Tengah...
Dalam upaya untuk menjaga perkembangan pembangunan tetap berjalan dan dapat dirasakan oleh seluruh r...
Perkembangan penduduk di Kota Semarang yang mulai tinggi dan diiringi dengan bertambah banyaknya pen...
Proses pembangunan di kota Semarang mengakibatkan mobilitaspenduduk semakin meningkat sehingga keada...
Posyandu remaja merupakan program pemerintah untuk remaja dalam memahami permasalahan kesehatan rema...
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018 dilakukan secara demokratis dengan cara...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya reklame ilegal di Kabupaten Semarang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjabaran Tugas dan Fungsi Penataan Penerangan Jalan dan...
Penyelenggaraan Pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, jujur, adil dan akuntabel perlu didukung...