Penelitin ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis pembagian harta waris bagi ahli waris pengganti menurut hukum Islam di Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, penelitian empiris yang dilakukan oleh peneliti untuk melihat bagaimana praktik pembagian harta waris bagi ahli waris pengganti di Kota Bengkulu serta untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan ahli waris pengganti di Kota Bengkulu. Bahwa hasil penelitian dalam praktik pembagian harta warisan kepada ahli waris pengganti di Kota Bengkulu sudah sesuai menurut hukum Islam pada kasus JA dan TN sebagaimana fakta yang terjadi JA dan TN tidak mendapatkan harta warisan sebagaimana yang telah diatur dalam hukum Islam...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pola penerapan Hukum Kewarisan Islam dalam hal...
Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada mas...
Ilmu Faraid atau ilmu tentang kewarisan merupakan ilmu yang sangat penting dan wajib hukumnya untu...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pembagian harta warisan pada ahli ...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Penelitian tentang pembagian harta warisan melalui musyawarah ahli waris ditinjau dari hukum Islam ...
Harta warisan merupakan salah satu harta yang telah diatur secara khusus oleh Allah mengenai siapa ...
Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan (anak) sebagai penerus dalam kehid...
Mawaris adalah ilmu yang berhubungan dengan harta warisan dan penghitungan terhadap ketentuan bagi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum terhadap waktu pembagian harta warisan dalam p...
Allah SWT telah mensyari’atkan hukum kewarisan Islam sebagaimana yang telah ditetapkan dalam al-Qur’...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pola penerapan Hukum Kewarisan Islam dalam hal...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk mengetahui dan menganalisis pembagian harta warisan menurut hukum A...
Salah satu cara seseorang untuk memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh s...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pola penerapan Hukum Kewarisan Islam dalam hal...
Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada mas...
Ilmu Faraid atau ilmu tentang kewarisan merupakan ilmu yang sangat penting dan wajib hukumnya untu...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pembagian harta warisan pada ahli ...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Penelitian tentang pembagian harta warisan melalui musyawarah ahli waris ditinjau dari hukum Islam ...
Harta warisan merupakan salah satu harta yang telah diatur secara khusus oleh Allah mengenai siapa ...
Salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan (anak) sebagai penerus dalam kehid...
Mawaris adalah ilmu yang berhubungan dengan harta warisan dan penghitungan terhadap ketentuan bagi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum terhadap waktu pembagian harta warisan dalam p...
Allah SWT telah mensyari’atkan hukum kewarisan Islam sebagaimana yang telah ditetapkan dalam al-Qur’...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pola penerapan Hukum Kewarisan Islam dalam hal...
Tujuan Penelitian : (1). Untuk mengetahui dan menganalisis pembagian harta warisan menurut hukum A...
Salah satu cara seseorang untuk memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh s...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pola penerapan Hukum Kewarisan Islam dalam hal...
Tujuan penelitian: (1) untuk megetahui pembagian harta warisan terhadap harta pencaharian pada mas...
Ilmu Faraid atau ilmu tentang kewarisan merupakan ilmu yang sangat penting dan wajib hukumnya untu...