Peralihan hak atas tanah adalah berpindahnya hak atas tanah dari pemegang hak yang lama kepada hak yang baru. Peralihan hak atas harta warisan yang dilaksanakan tanpa persetujuan antar ahli waris merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan dari segi yuridis yaitu beralihnya tanah warisan secara melawan hukum karena merupakan warisan milik beberapa ahli waris namun menjadi sengketa setelah pewaris meninggal dunia karena beberapa ahli waris lainya membuat Surat Pernyataan Penguasaan Hak Atas Tanah (SPPHAT) terhadap tanah warisan tanpa persetujuan antar ahli waris dan menguasai secara sepihak tanah warisan tersebut. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum dan...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Kedudukan hukum pemilik dan penguasa tanah pertanian yang melebihi batas maksimum tidak diperkenanka...
ABSTRAK Penelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah war...
Salah satu dasar hukum pembagian warisan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Pernikahan atau perkawinan merupakan prosesi seremonial yang bersifat sakral dan ketentuannya termak...
ABSTRAK Adat merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dalam kurun waktu yang ...
ABSTRAK Wakaf merupakan suatu lembaga hukum Islam yang telah banyak diterima di daerah Indonesia ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan h...
Setiap orang akan mengalami peristiwa hukum yang di sebut kematian dan pewarisan berlangsung setelah...
(Pasal 4 angka (3) dan (4) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan...
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 4 PMNA/ KBPN Nomor 3 Tahun 1997 dikenal 3 (ti...
Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia karena pada hakikatnya semua manus...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN HAK WARIS ATAS TANAH BAGI AHLI WARIS YANG MASIH DI ...
Pokok pembahasan berkaitan dengan kedudukan hukum waris anak berkewarganegaraan ganda terhadap harta...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Kedudukan hukum pemilik dan penguasa tanah pertanian yang melebihi batas maksimum tidak diperkenanka...
ABSTRAK Penelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah war...
Salah satu dasar hukum pembagian warisan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Pernikahan atau perkawinan merupakan prosesi seremonial yang bersifat sakral dan ketentuannya termak...
ABSTRAK Adat merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dalam kurun waktu yang ...
ABSTRAK Wakaf merupakan suatu lembaga hukum Islam yang telah banyak diterima di daerah Indonesia ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan h...
Setiap orang akan mengalami peristiwa hukum yang di sebut kematian dan pewarisan berlangsung setelah...
(Pasal 4 angka (3) dan (4) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan...
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 4 PMNA/ KBPN Nomor 3 Tahun 1997 dikenal 3 (ti...
Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia karena pada hakikatnya semua manus...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN HAK WARIS ATAS TANAH BAGI AHLI WARIS YANG MASIH DI ...
Pokok pembahasan berkaitan dengan kedudukan hukum waris anak berkewarganegaraan ganda terhadap harta...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Kedudukan hukum pemilik dan penguasa tanah pertanian yang melebihi batas maksimum tidak diperkenanka...
ABSTRAK Penelitian ini bertujun untuk mengetahui faktor penyebab peralihan hak atas tanah war...