Dalam proses pengadilan, yang berwenang dalam mengadili suatu perkara adalah Majelis Hakim. Putusan hakim ialah suatu pernyataan yang oleh hakim sebagai pejabat negara yang diberi wewenang itu, diucapkan dipersidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu perkara atau sengketa para pihak. Adapun pedoman seorang hakim untuk menjatuhkan putusan ialah salah satunya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Salah satu perkara yang kerap terjadi di masyarakat ialah sengketa terhadap tanah, atau yang sering disebut sengketa tanah. Seorang hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut harus dilandasi dengan pembuktian atau fakta-fakta yang terjadi dilapangan, da...
AbstrakPenelitian ini membahas tentang pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai terhadap is...
Pembunuhan merupakan suatu tindak pidana yang mengilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan tidak hanya ...
AbstrakPenelitian ini membahas tentang pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai terhadap is...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan hukum tentang Pengajuan Peninjauan Kembali Terhad...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Sertipikat ganda adalah satu bidang tanah diuraikan dalam dua sertipikat atau lebih yang berlainan d...
Sertipikat tanah merupakan pengakuan hak-hak atas tanah seseorang yang diatur dalam UUPA serta ditin...
Skripsi ini berjudul “Studi Putusan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Cerai Gugat Akibat Ditinggal Suam...
Sertipikat tanah merupakan pengakuan hak-hak atas tanah seseorang yang diatur dalam UUPA serta ditin...
Sertipikat tanah merupakan pengakuan hak-hak atas tanah seseorang yang diatur dalam UUPA serta ditin...
Tanah merupakan sebuah aset yang berharga, kebanyakan orang memandang tanah sebagai sebuah i...
AbstrakPenelitian ini membahas tentang pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai terhadap is...
Pembunuhan merupakan suatu tindak pidana yang mengilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan tidak hanya ...
AbstrakPenelitian ini membahas tentang pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai terhadap is...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Prosedur pengangkatan anak langsung diatur dalam Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007. Salah satu p...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan hukum tentang Pengajuan Peninjauan Kembali Terhad...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Sertipikat ganda adalah satu bidang tanah diuraikan dalam dua sertipikat atau lebih yang berlainan d...
Sertipikat tanah merupakan pengakuan hak-hak atas tanah seseorang yang diatur dalam UUPA serta ditin...
Skripsi ini berjudul “Studi Putusan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Cerai Gugat Akibat Ditinggal Suam...
Sertipikat tanah merupakan pengakuan hak-hak atas tanah seseorang yang diatur dalam UUPA serta ditin...
Sertipikat tanah merupakan pengakuan hak-hak atas tanah seseorang yang diatur dalam UUPA serta ditin...
Tanah merupakan sebuah aset yang berharga, kebanyakan orang memandang tanah sebagai sebuah i...
AbstrakPenelitian ini membahas tentang pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai terhadap is...
Pembunuhan merupakan suatu tindak pidana yang mengilangkan nyawa orang lain. Pembunuhan tidak hanya ...
AbstrakPenelitian ini membahas tentang pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai terhadap is...