Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Apakah Merit System Digunakan Dalam Penempatan Pegawai Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif terhadap variabel merit system dan penempatan pegawai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru dengan sampel sebanyak 46 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendidikan kurang sesuai dalam penempatan pegawai. (2) Pengalaman kerja juga kurang sesuai dalam penempatan pegawai. (3) Keterampilan kurang sesuai dalam penempatan pegawai. (4) Etika kurang sesuai dalam penempatan pegawai. (5) Masa kerja menjadi patokan dalam penempatan pegawai
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumedang salah satunya membangun aparatu...
Merit sytem merupakan sistem yang saat ini dianggap paling ideal untuk menjawab persoalan manajemen ...
Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan wujud dari pelaksanaan Reforma...
Merit sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan...
Salah satu tujuan sistem merit menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yaitu mengembang...
Merit system adalah pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada prestasi (merit) yaitu sege...
Pegawai Negeri Sipil memiliki peran penting yakni merupakan alat yang ampuh untuk menyelenggarakan t...
Mutasi adalah kegiatan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung j...
Salah satu tujuan sistem merit menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yaitu mengemban...
Jabatan merupakan otoritas yang memiliki wewenang dalam menjalankan tugasnya demi tujuan yang sudah ...
Upaya pemerintah dalam Penerapan Merit System terhadap Manajemen Aparatur Sipil Negara untuk mengat...
Tuntutan akan tingginya tingkat kompetensi serta kinerja menjadi hal wajib yang dimiliki oleh Aparat...
Salah satu cara peningkatan prestasi kerja karyawan adalah dengan sistem pemberian kompensasi yang...
Perubahan manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara ditandai dengan diterbitkanya Undang-u...
Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan promosi jabatan berdasarkan merit system di Kabupa...
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumedang salah satunya membangun aparatu...
Merit sytem merupakan sistem yang saat ini dianggap paling ideal untuk menjawab persoalan manajemen ...
Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan wujud dari pelaksanaan Reforma...
Merit sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan...
Salah satu tujuan sistem merit menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yaitu mengembang...
Merit system adalah pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada prestasi (merit) yaitu sege...
Pegawai Negeri Sipil memiliki peran penting yakni merupakan alat yang ampuh untuk menyelenggarakan t...
Mutasi adalah kegiatan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung j...
Salah satu tujuan sistem merit menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yaitu mengemban...
Jabatan merupakan otoritas yang memiliki wewenang dalam menjalankan tugasnya demi tujuan yang sudah ...
Upaya pemerintah dalam Penerapan Merit System terhadap Manajemen Aparatur Sipil Negara untuk mengat...
Tuntutan akan tingginya tingkat kompetensi serta kinerja menjadi hal wajib yang dimiliki oleh Aparat...
Salah satu cara peningkatan prestasi kerja karyawan adalah dengan sistem pemberian kompensasi yang...
Perubahan manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara ditandai dengan diterbitkanya Undang-u...
Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan promosi jabatan berdasarkan merit system di Kabupa...
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumedang salah satunya membangun aparatu...
Merit sytem merupakan sistem yang saat ini dianggap paling ideal untuk menjawab persoalan manajemen ...
Undang-Undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara merupakan wujud dari pelaksanaan Reforma...