Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa: (1) Faktor-faktor terjadinya tindak pidana pemalsuan surat pada perkara No.91/Pid.B/2016/PN.Sinjai berdasarkan fakta-fakta hukum, keterangan terdakwa, dan hasil wawancara dengan Hakim yang menangani kasus tersebut disebabkan oleh faktor ekonomi. (2) Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan surat pada perkara No.91/Pid.B/2016/PN.Sinjai, yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum, baik keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan keterangan terdakwa yang kemudian dituangkan dalam surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah sangat tepat yaitu menjerat terdakwa dengan pasal 263 ayat (1) KUHP. Sebab semua unsur yang ada dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP sudah terpenuhi dan saling berkaitan
Hasil yang di peroleh dari penelitian ini adalah : 1) Dalam penetapan ahli waris hakim memutuskan pe...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses pembuktian pada prinsipnya menganut adanya keharusan m...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak ...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam perkara Putusa...
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam mengambil keputusan mempertimbangkan dua jenis a...
Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa Adanya kekeliruan keputusan hakim dalam perkara n...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya penerapan sanksi yang dilakukan untuk menanggulangi terj...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saksi mahkota telah diterapkan di Pengadilan Negeri Enrekang ...
Hasil dari penelitian ini, bahwa penerapan hukum pidana materil yang diterapkan terhadap terdakwa An...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim yang memeriksa perkara ini telah menerapkan atu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap pelaku tin...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : aturan dan sanksi hukum terhadap tindak pidana pemalsuan su...
Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan Ketentuan pidana materil terhadap ...
Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan Ketentuan pidana materil terhadap ...
Hasil yang di peroleh dari penelitian ini adalah : 1) Dalam penetapan ahli waris hakim memutuskan pe...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses pembuktian pada prinsipnya menganut adanya keharusan m...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak ...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana dalam perkara Putusa...
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam mengambil keputusan mempertimbangkan dua jenis a...
Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa Adanya kekeliruan keputusan hakim dalam perkara n...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya penerapan sanksi yang dilakukan untuk menanggulangi terj...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saksi mahkota telah diterapkan di Pengadilan Negeri Enrekang ...
Hasil dari penelitian ini, bahwa penerapan hukum pidana materil yang diterapkan terhadap terdakwa An...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim yang memeriksa perkara ini telah menerapkan atu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap pelaku tin...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : aturan dan sanksi hukum terhadap tindak pidana pemalsuan su...
Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan Ketentuan pidana materil terhadap ...
Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan Ketentuan pidana materil terhadap ...
Hasil yang di peroleh dari penelitian ini adalah : 1) Dalam penetapan ahli waris hakim memutuskan pe...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses pembuktian pada prinsipnya menganut adanya keharusan m...