Hasil penelitian menunjukan bahwa iṣlᾱh dalam penyelesaian tindak pidana dapat dilakukan sebagai jalan keluar yang baik, tanpa melalui proses persidangan dan menguntungkan para pihak yang terlibat baik korban maupun pelaku kejahatan. Secara spesifik iṣlᾱh tidak diatur dalam hukum positif Indonesia, namun proses penyelesaian iṣlᾱh sudah lama dikenal sebagai keadilan restoratif (restoratif justice), proses iṣlᾱh dalam hukum positif hendaknya diketahui penyidik agar dapat menghentikan proses peradilan ke pengadilan. Adapun tindak pidana yang dapat diselesaikan secara iṣlᾱh adalah tindak pidana ringan serta tindak pidana oleh anak, namun pada praktiknya tindak pidana sedang dan beratpun tidak menutup kemungkinan para pihak untuk melakukan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pedagang ...
Penelitian hukum ini bertujuan memahami pelaksanaan Perbandingan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pid...
Setelah mengadakan penelitian terhadap konsep perwalian dalam perspektif hukum perdata barat yaitu K...
Adapun hasil penelitian ini yaitu : 1) Regulasi yang mengatur tentang kedudukan kejaksaan terhadap ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa benar adanya keberadaan pelaku eksploitasi anak di kota Makas...
Dalam persfektif hukum pidana Islam batas usia anak dalam pertanggungjawaban pidana yaitu di bawah u...
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa perbuatan pidana anak merupakan perbuatan yang bertentanga...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pidana begal yang ditangani oleh pihak kepolisian di Polres...
Skripsi ini membahas tentang sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan dala...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan di usia muda dapat bersifat positif dan negatif tergantu...
Skripsi ini membahas tentang eksistensi Pengadilan Tata Usaha Negara jika di telaah atas pemikiran H...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bentuk aturan perlindungan hukum terhadap anak da...
Hasil penelitian yang kemudian menunjukkan bahwa penerapan atau penegakkan hukuman pidana mati di In...
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di Kecamatan Ca...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pedagang ...
Penelitian hukum ini bertujuan memahami pelaksanaan Perbandingan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pid...
Setelah mengadakan penelitian terhadap konsep perwalian dalam perspektif hukum perdata barat yaitu K...
Adapun hasil penelitian ini yaitu : 1) Regulasi yang mengatur tentang kedudukan kejaksaan terhadap ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa benar adanya keberadaan pelaku eksploitasi anak di kota Makas...
Dalam persfektif hukum pidana Islam batas usia anak dalam pertanggungjawaban pidana yaitu di bawah u...
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa perbuatan pidana anak merupakan perbuatan yang bertentanga...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus pidana begal yang ditangani oleh pihak kepolisian di Polres...
Skripsi ini membahas tentang sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan dala...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Penelitian ini menunjukkan bahwa pernikahan di usia muda dapat bersifat positif dan negatif tergantu...
Skripsi ini membahas tentang eksistensi Pengadilan Tata Usaha Negara jika di telaah atas pemikiran H...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bentuk aturan perlindungan hukum terhadap anak da...
Hasil penelitian yang kemudian menunjukkan bahwa penerapan atau penegakkan hukuman pidana mati di In...
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di Kecamatan Ca...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pedagang ...
Penelitian hukum ini bertujuan memahami pelaksanaan Perbandingan Hukum Pidana Positif dan Hukum Pid...
Setelah mengadakan penelitian terhadap konsep perwalian dalam perspektif hukum perdata barat yaitu K...