Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa dalam praktek gadai sawah yang dilakukan masyarakat kecamatan Pitumpanua kabupaten Wajo ada dua yang pertama memang niatnya ingin membantu dan yang kedua hanya ingin memanfaatkan apa yang digadikan si Rahin,sedangkan menurut para ulama,Hanafiah “yang berhak memanfaatkan barang gadai yaitu sipenerima gadai karena berada pada kekuasaan si penerima gadai, sedangkan Imam syafi’I dan Imam Malik yang berhak adalah sipenggadai, dan Ahmad bin Hanbal (hanbali) hampersama dengan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’I, Tatapi harus memperhatiakn barang yang digadaikan apakah itu barang/hewan dan dibedakan pula antara hewan yang diperah dan ditunggangi
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli tanah di bawah tangan di desa tamadampeng ...
Hasil penelitian ini menunjukan hubungan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat Desa Sumi, terkait...
Menurut ketentuan Kompilasi Hukum Islam, orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun berak...
Hasil dari penelitian ini,yaitu bahwa praktek wakalah wali dalam akad nikah pada umumnya diterapkan ...
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah praktik appita’galak tana (gadai sawah) di Desa Ju...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya sertifikat ganda di Badan Pertanahan Nasi...
Setelah melakukan penelitian ini menghasilkan bahwa proses adat yang dilakukan masyarakat Desa Lompo...
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa konsep bagi hasil dalam sistem tesang menurut hukum Isl...
Hasil dari penelitian yaitu : 1) Berdasarkan dari hasil wawancara dan data Kepala Desa sangat berper...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap kedudukan sompa dan doi balanca...
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada dan menarik kesi...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses pitaggallang tana yang terjadi pada masyarakat di Desa ...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pelaksanaan Wakaf di Kec.Bungoro mengacu pada Undang-Undang N...
Adapun tinjauan hukum Islam tentang hak asuh anak yaitu, dalam Islam hak asuh anak terletak pada ...
Hasil dari peenlitian ini adalah faktor yang mempengaruhi tanah tidak bersertifikat dikecamatan reok...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli tanah di bawah tangan di desa tamadampeng ...
Hasil penelitian ini menunjukan hubungan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat Desa Sumi, terkait...
Menurut ketentuan Kompilasi Hukum Islam, orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun berak...
Hasil dari penelitian ini,yaitu bahwa praktek wakalah wali dalam akad nikah pada umumnya diterapkan ...
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah praktik appita’galak tana (gadai sawah) di Desa Ju...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya sertifikat ganda di Badan Pertanahan Nasi...
Setelah melakukan penelitian ini menghasilkan bahwa proses adat yang dilakukan masyarakat Desa Lompo...
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa konsep bagi hasil dalam sistem tesang menurut hukum Isl...
Hasil dari penelitian yaitu : 1) Berdasarkan dari hasil wawancara dan data Kepala Desa sangat berper...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap kedudukan sompa dan doi balanca...
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada dan menarik kesi...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses pitaggallang tana yang terjadi pada masyarakat di Desa ...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pelaksanaan Wakaf di Kec.Bungoro mengacu pada Undang-Undang N...
Adapun tinjauan hukum Islam tentang hak asuh anak yaitu, dalam Islam hak asuh anak terletak pada ...
Hasil dari peenlitian ini adalah faktor yang mempengaruhi tanah tidak bersertifikat dikecamatan reok...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli tanah di bawah tangan di desa tamadampeng ...
Hasil penelitian ini menunjukan hubungan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat Desa Sumi, terkait...
Menurut ketentuan Kompilasi Hukum Islam, orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun berak...