Setelah penelitian ini dilaksanakan menghasilkan kesimpulan bahwa pertimbangan ketua pengadilan dalam menerima atau menolak prodeo berlandaskan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Prodeo. Adapun hasil penelitiannya yakni para ketua Pengadilan dalam menerima dan memutus suatu perkara hendaknya lebih rinci dalam memberikan pertimbangan untuk menerima, monolak, atau memutus dalam suatu perkara prodeo tidak hanya cukup dengan keterangan tidak mampu saja dan harus benar-benar melihat kondisi para pihak agar prodeo diberikan pada orang-orang yang lebih tepat
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi atau keberadaan kursus calon pengantin di Kantor U...
Hasil penelitan ini menujukkan bahwa 1) Hukum Islam dan UU perkawinan tidak melarang jika pernikah...
Hasil penelitian ini menunjukan : aturan dan sanksi hukum terhadap kejahatan kesusilaan terhadap ana...
Hasil penelitian ini menunjukkan antara lain (1). Faktor-faktor apa yang mempengaruhi tingginya Kasu...
Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis melalui pendekatan normatif empir...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat empat belas orangyamg melakukan pernikahan usia dini...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Yang menjadi alasan seringnya terjadi Pemberhentian Kepala D...
(1) Adapun bentuk tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Takalar adalah terdakwa atas nama Irwan T...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Proses pembinaan warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mediasi jika di terapkan dengan efektif tentu sangat menguntu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan pemberian remisi pada narapidana tindak pidana kh...
Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai pelanggaran terhadap calon legeslatif pada Pemilu 20...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya suatu tradisi tahunan yang diyakini oleh masyarakat mam...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tawuran dalam kampus UIN Alauddin...
Pembangunan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena ini merupakan dasar dari p...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi atau keberadaan kursus calon pengantin di Kantor U...
Hasil penelitan ini menujukkan bahwa 1) Hukum Islam dan UU perkawinan tidak melarang jika pernikah...
Hasil penelitian ini menunjukan : aturan dan sanksi hukum terhadap kejahatan kesusilaan terhadap ana...
Hasil penelitian ini menunjukkan antara lain (1). Faktor-faktor apa yang mempengaruhi tingginya Kasu...
Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis melalui pendekatan normatif empir...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat empat belas orangyamg melakukan pernikahan usia dini...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Yang menjadi alasan seringnya terjadi Pemberhentian Kepala D...
(1) Adapun bentuk tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Takalar adalah terdakwa atas nama Irwan T...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Proses pembinaan warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mediasi jika di terapkan dengan efektif tentu sangat menguntu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan pemberian remisi pada narapidana tindak pidana kh...
Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai pelanggaran terhadap calon legeslatif pada Pemilu 20...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa adanya suatu tradisi tahunan yang diyakini oleh masyarakat mam...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tawuran dalam kampus UIN Alauddin...
Pembangunan desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena ini merupakan dasar dari p...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi atau keberadaan kursus calon pengantin di Kantor U...
Hasil penelitan ini menujukkan bahwa 1) Hukum Islam dan UU perkawinan tidak melarang jika pernikah...
Hasil penelitian ini menunjukan : aturan dan sanksi hukum terhadap kejahatan kesusilaan terhadap ana...