Hasil dari penelitian ini bahwa, terdapat beberapa masalah sosial yang terjadi di Desa Doridungga yaitu masalah rasial, masalah politik dan masalah antar kelas sosial. Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh agama Islam dalam menangani masalah sosial yang terjadi di Desa Doridungga adalah nasehat (ceramah), tanya jawab, debat (mujadala), pendidikan dan silaturrahim. Dengan adanya kegiatan tersebut, maka berpengaruh terhadap peningkatan kesadaran masyarakat di Desa Doridungga. Disamping itu, terdapat faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan bimbingan penyuluhan Islam di Desa Doridungga yaitu dukungan masyarakat dan dukungan dari pemerintah setempat. Dan faktor penghambat dalam proses kegiatan bimbingan penyuluhan ya...
Penelitian ini menggambarkan tentang permasalahan bagaimana pelaksanaan hadanah di desa Bahal Biara...
Pasar merupakan tempat yang mempertemukan antara penjual dan pembeli yang terbentuk berdasarkan adan...
Ditemukan beberapa pasal yang bermasalah didalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawa...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang strategi komunikasi profetik pemerintah kabupate...
Penelitian ini mengkaji tentang makanan Ampo di masyarakat Bektiharjo kecamatan Semanding kabupaten ...
Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan fenomena baik itu fenomena yang menye...
Manusia mempunyai berbagai kebutuhan mendasar, salah satunya adalah kebutuhan akan arti dan tujuan h...
Sebagai penelitian kualitatif berbentuk studi lapangan yang bersifat deskriftip, penelitian ini ber...
Skripsi mi beijudul: Tradisi Pemberian Uang Melangkahi Dalam Hukum Adat Ditinjau dan Hukum Islam (St...
Studi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan Bagaimana pelaksanaan MI Miftahul Huda Kebonbatur M...
Skripsi ini Berjudul “METODE DAN NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN (STUDI TERHADAP S...
Dari hasil penelitian ini, mengungkapkan pemikiran al-Ghazali tentang Bagaimana guru dalam perspekti...
Penelitian ini dilatarbelakangi dari beberapa upaya yang dilatarbelakangi suatu pemikiran para mufas...
Aliran kebatinan secara antropologis merupakan sistem kepercayaan yang dianut olehsebagian masyaraka...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah faktor pelayanan dan produk memiliki pengaruh yang...
Penelitian ini menggambarkan tentang permasalahan bagaimana pelaksanaan hadanah di desa Bahal Biara...
Pasar merupakan tempat yang mempertemukan antara penjual dan pembeli yang terbentuk berdasarkan adan...
Ditemukan beberapa pasal yang bermasalah didalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawa...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang strategi komunikasi profetik pemerintah kabupate...
Penelitian ini mengkaji tentang makanan Ampo di masyarakat Bektiharjo kecamatan Semanding kabupaten ...
Masyarakat dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan fenomena baik itu fenomena yang menye...
Manusia mempunyai berbagai kebutuhan mendasar, salah satunya adalah kebutuhan akan arti dan tujuan h...
Sebagai penelitian kualitatif berbentuk studi lapangan yang bersifat deskriftip, penelitian ini ber...
Skripsi mi beijudul: Tradisi Pemberian Uang Melangkahi Dalam Hukum Adat Ditinjau dan Hukum Islam (St...
Studi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan Bagaimana pelaksanaan MI Miftahul Huda Kebonbatur M...
Skripsi ini Berjudul “METODE DAN NILAI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN (STUDI TERHADAP S...
Dari hasil penelitian ini, mengungkapkan pemikiran al-Ghazali tentang Bagaimana guru dalam perspekti...
Penelitian ini dilatarbelakangi dari beberapa upaya yang dilatarbelakangi suatu pemikiran para mufas...
Aliran kebatinan secara antropologis merupakan sistem kepercayaan yang dianut olehsebagian masyaraka...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah faktor pelayanan dan produk memiliki pengaruh yang...
Penelitian ini menggambarkan tentang permasalahan bagaimana pelaksanaan hadanah di desa Bahal Biara...
Pasar merupakan tempat yang mempertemukan antara penjual dan pembeli yang terbentuk berdasarkan adan...
Ditemukan beberapa pasal yang bermasalah didalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawa...