Hasil penelitan ini menujukkan bahwa 1) Faktor yang menyebabkan sehingga maraknya pengemis di kota Makassar adalah tingginya tingkat kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya keterampilan kerja, faktor dorongan keluarga, lingkungan, dan urbanisasi, 2) Persfektif hukum Islam terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum yaitu dalam hukum Islam ada larangan untuk mengemis atau meminta-minta. Nabi Muhammad saw dalam hadisnya menganjurkan untuk berusaha mencari nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta dan juga di sunnahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari meminta-minta), 3) Penanggulangan terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum yaitu salah satunya menja...
Hasil dari penelitian ini Tradisi ini merupakan suatu tradisi yang dilandaskan dengan sebuah pengha...
Hasil penelitian menerangkan bahwa pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas dan berimbang ...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketetapan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak jalan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) ada 4 faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindakan ekspl...
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ada beberapa implikasi terhadap pihak yang berkompeten demi p...
Menurut ketentuan Kompilasi Hukum Islam, orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun berak...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa siswa melakukan tindak penganiayaan di karena beberapa faktor...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Fungsi Pemerintah Daerah Dalam Penataan Ruang dan Wilyah ...
Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan statistik deskriptif, perencanaan di SMA Negeri...
Hasil penelitian yang diperoleh dari peneltian ini adalah: 1)Pelaksanaan lelang terhadap barang yan...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah terjadinya penetapan harga yang di tentukan oleh sepihak y...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari dua putusan hakim dalam tindak pidana penganiayaan yang...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli pesanan/Al-istishnadi Malengkeri Raya Kelurahan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan uang panaik dalam tradisi perkawinan adat suku Bugi...
Berdasarkan hasil penelitian tersebut terjawab bahwa syarat-syarat putusan yang dapat dieksekusi ada...
Hasil dari penelitian ini Tradisi ini merupakan suatu tradisi yang dilandaskan dengan sebuah pengha...
Hasil penelitian menerangkan bahwa pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas dan berimbang ...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketetapan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak jalan...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) ada 4 faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindakan ekspl...
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ada beberapa implikasi terhadap pihak yang berkompeten demi p...
Menurut ketentuan Kompilasi Hukum Islam, orang yang telah berumur sekurang-kurangnya 21 tahun berak...
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa siswa melakukan tindak penganiayaan di karena beberapa faktor...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Fungsi Pemerintah Daerah Dalam Penataan Ruang dan Wilyah ...
Berdasarkan hasil analisis data dengan menggunakan statistik deskriptif, perencanaan di SMA Negeri...
Hasil penelitian yang diperoleh dari peneltian ini adalah: 1)Pelaksanaan lelang terhadap barang yan...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah terjadinya penetapan harga yang di tentukan oleh sepihak y...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari dua putusan hakim dalam tindak pidana penganiayaan yang...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli pesanan/Al-istishnadi Malengkeri Raya Kelurahan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan uang panaik dalam tradisi perkawinan adat suku Bugi...
Berdasarkan hasil penelitian tersebut terjawab bahwa syarat-syarat putusan yang dapat dieksekusi ada...
Hasil dari penelitian ini Tradisi ini merupakan suatu tradisi yang dilandaskan dengan sebuah pengha...
Hasil penelitian menerangkan bahwa pembalikan beban pembuktian yang bersifat terbatas dan berimbang ...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketetapan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak jalan...