Ketentuan mengenai tindak pidana suap dalam hukum pidana nasional, diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi khususnya pada Pasal 1 sampai Pasal 5 yang memberikan sanksi berupa pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Sedangkan kategori suap (risywah) menurut hukum pidana Islam terdiri atas tiga unsur utama, yaitu adanya pihak pemberi (al-rasyi), pihak penerima (al-murtasyi) dan adanya barang yang diserahterimakan. Adapun cara mengatasi tindak pidana suap menurut hukum pidana nasional dengan memberikan sanksi hukum, baik berupa penjara maupun denda. Sedangkan menurut hukum pidana Islam tidak ada ketentuan yang ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan malp...
Adapun hasil penelitian ini yaitu : 1) Regulasi yang mengatur tentang kedudukan kejaksaan terhadap ...
Setelah melakukan penelitian ini, dengan menggunakan analisi komparatif antara hukum positif Indon...
Setelah mengadakan pembahasan tentang tindak pidana perzinahan penyusun menemukan hasil penelitian b...
Kekerasan suami terhadap isteri di dalam kajian hukum, baik dalam hukum positif, maupun hukum Islam ...
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pada dasarnya para pakar hukum, tenaga pendidik, mahasiswa, da...
Hasil penelitian yang kemudian menunjukkan bahwa penerapan atau penegakkan hukuman pidana mati di In...
Pembelaan Terpaksa (noodweer) digunakan sebagai alasan pembenar, tetapi bukan alasan yang membenarka...
Hasil penelitian ini mencoba membahas secara ringkas persamaan dan perbedaan antara hukum Pidana I...
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka disarankan agar hakim harus lebih teliti dalam menyikapi...
Kejahatan atau tindak kriminal selalu ada dan melekat pada masyarakat, salah satunya kejahatan suap...
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1)penerapan pidana materil sudah terpenuhi sesuai de...
Dari hasil penelitian, pembunuhan yang dimaksud dalam hal ini adalah pembunuhan yang dilakukan oleh ...
Menurut tinjauan hukum pidana Islam, ketentuan sanksi hukum menurut Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 ...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bentuk aturan perlindungan hukum terhadap anak da...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan malp...
Adapun hasil penelitian ini yaitu : 1) Regulasi yang mengatur tentang kedudukan kejaksaan terhadap ...
Setelah melakukan penelitian ini, dengan menggunakan analisi komparatif antara hukum positif Indon...
Setelah mengadakan pembahasan tentang tindak pidana perzinahan penyusun menemukan hasil penelitian b...
Kekerasan suami terhadap isteri di dalam kajian hukum, baik dalam hukum positif, maupun hukum Islam ...
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pada dasarnya para pakar hukum, tenaga pendidik, mahasiswa, da...
Hasil penelitian yang kemudian menunjukkan bahwa penerapan atau penegakkan hukuman pidana mati di In...
Pembelaan Terpaksa (noodweer) digunakan sebagai alasan pembenar, tetapi bukan alasan yang membenarka...
Hasil penelitian ini mencoba membahas secara ringkas persamaan dan perbedaan antara hukum Pidana I...
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka disarankan agar hakim harus lebih teliti dalam menyikapi...
Kejahatan atau tindak kriminal selalu ada dan melekat pada masyarakat, salah satunya kejahatan suap...
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1)penerapan pidana materil sudah terpenuhi sesuai de...
Dari hasil penelitian, pembunuhan yang dimaksud dalam hal ini adalah pembunuhan yang dilakukan oleh ...
Menurut tinjauan hukum pidana Islam, ketentuan sanksi hukum menurut Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 ...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui bentuk aturan perlindungan hukum terhadap anak da...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) pertanggungjawaban pidana bagi dokter yang melakukan malp...
Adapun hasil penelitian ini yaitu : 1) Regulasi yang mengatur tentang kedudukan kejaksaan terhadap ...
Setelah melakukan penelitian ini, dengan menggunakan analisi komparatif antara hukum positif Indon...