Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaplikasian wasiat wajibah yang diberikan kepada ahli waris beda agama menjadi permasalahan karena status perbedaan agama menjadikan ahli waris tersebut terhalang untuk mendapatkan hak waris. Melalui putusan Mahkamah Agung ini hakim memutuskan bahwa ahli waris beda agama mendapat hak memperoleh harta melalui wasiat wajibah dengan pertimbangan maslahat. Meskipun tidak terdapat aturan mengenai wasiat wajibah bagi ahli waris beda agama, hakim telah berhasil melakukan ijtihad dan melakukan penemuan hukum dengan menggali nilai-nilai hukum yang ada. Putusan ini memperlihatkan bahwa hakim benar-benar melaksanakan tugas sebagai pembuat hukum yang menerima, memeriksa, serta memutus perkara untuk keadilan sosia...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Pandangan hakim pengadilan agama bekasi tentang hak waris anak non muslim dan ketaatan hakim dalam m...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Perbedaan agama menjadi penghalang terjadinya kewarisan, akan tetapi Putusan Mahkamah Agung Nomor. 3...
Agama Islam memiliki aturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi perkembangan kehidupan...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
ABSTRAK Penelitian literatur tentang wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim sebagaimana yang t...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Kata kunci : Penerapan Wasiat Wajibah Terhadap Ahli Waris Beda Agama Di era demokrasi, perbedaan da...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Hukum waris Islam merupakan ekspresi penting dalam keluarga Islam. Salah satu penyebab terhalangnya ...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Pandangan hakim pengadilan agama bekasi tentang hak waris anak non muslim dan ketaatan hakim dalam m...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...
Sistem hukum waris Islam secara normatif mengatur bahwa perbedaan agama menjadi salah satu sebab pen...
Perbedaan agama menjadi penghalang terjadinya kewarisan, akan tetapi Putusan Mahkamah Agung Nomor. 3...
Agama Islam memiliki aturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi perkembangan kehidupan...
Keluarga adalah lingkungan pertama dari setiap individu dalam perkembangannnya hingga dewasa. Oleh s...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
ABSTRAK Penelitian literatur tentang wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim sebagaimana yang t...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Seorang non Muslim tidaklah mendapatkan warisan dari Muslim atau sebaliknya, begitu juga terdapat da...
Kata kunci : Penerapan Wasiat Wajibah Terhadap Ahli Waris Beda Agama Di era demokrasi, perbedaan da...
Ide wasiat wajibah pada dasarnya adalah ijtihad ulama yang menafsirkan ayat 180 dari surat al-Baqara...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Hukum waris Islam merupakan ekspresi penting dalam keluarga Islam. Salah satu penyebab terhalangnya ...
Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tu...
Pandangan hakim pengadilan agama bekasi tentang hak waris anak non muslim dan ketaatan hakim dalam m...
Dalam ilmu fiqih Islam yang mengutip hadits nabi disebutkan bahwa seorang muslim tidak mewaris harta...