Tesis ini membahas tentang Kesaksian Non Muslim Dalam Pandangan Hukum Islam. Penelitian ini dibatasi dengan tiga permasalahan, yaitu: pertama, bagaimana saksi dalam hukum acara peradilan Islam ?, kedua, bagaimana keabsahan saksi non muslim sebagai alat bukti dalam perspektif perundang-undangan?, ketiga, bagaimana konsep fikih tentang saksi non muslim dengan hukum acara Peradilan Agama? Jenis penelitian yang digunakan tesis ini adalah pendekatan penelitian hukum normatif atau doktrinal dan pendekatan syar’i yang bercorak kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1)saksi dalam hukum acara peradilan Islam disebut bayyinah adalah yang memberikan keterangan sehingga dapat meyakinkan hakim terhadap suatu peristiw...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Ulama sepakat bahwa seorang saksi harus beragama Islam. Syarat yang sama, khususnya pada akad nikah,...
Membicarakan saksi non-muslim sebagai salah satu alat bukti di dalam persidangan, mejelis hakim dala...
Isu hak asasi manusia sering menjadi pertikaian dalam kalangan pelbagai pihak terutamanya apabila me...
Sebagaimana telah lumrah dalam diskursus hukum Islam, seringkali pemahaman ke arab upaya kontekstual...
Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis, historis, maupun sosi...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat sekitaran TPU...
Hubungan muslim dan non muslim merupakan salah satu isu yang menarik untuk diperbincangkan sampai s...
ABSTRAK Skripsi ini dengan judul “Wasiat Kepada Non Muslim Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim tentang Saksi Non Muslim pada...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Pengadilan Agama merupakan tempat menyelesaikan sengketa perkara yang hanya di ajukan oleh orang yan...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Ulama sepakat bahwa seorang saksi harus beragama Islam. Syarat yang sama, khususnya pada akad nikah,...
Membicarakan saksi non-muslim sebagai salah satu alat bukti di dalam persidangan, mejelis hakim dala...
Isu hak asasi manusia sering menjadi pertikaian dalam kalangan pelbagai pihak terutamanya apabila me...
Sebagaimana telah lumrah dalam diskursus hukum Islam, seringkali pemahaman ke arab upaya kontekstual...
Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis, historis, maupun sosi...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat sekitaran TPU...
Hubungan muslim dan non muslim merupakan salah satu isu yang menarik untuk diperbincangkan sampai s...
ABSTRAK Skripsi ini dengan judul “Wasiat Kepada Non Muslim Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim tentang Saksi Non Muslim pada...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Pengadilan Agama merupakan tempat menyelesaikan sengketa perkara yang hanya di ajukan oleh orang yan...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Allah menciptakan manusia berbeda-beda dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatannya yang bersifat ...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...