Di Kota Bengkulu banyak terjadi seorang anak kandung menitipkan orang tua kandungnya di Balai Pelayanan dan Penyantunan Lanjut Usia dengan alasan tidak mampu secara ekonomi dan mereka sibuk bekerja, dan tidak sempat untuk memeberikan perhatian yang lebih untuk orang tuanya. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan hukum empiris. Syarat dan Prosedur penitipan orang tua kandung yang dititipkan di Balai Pelayanan dan Penyantunan Lanjut Usia yaitu orang lanjut usia/kelayan yang diterima yang sudah berusia 60 tahun ke atas, sehat jasmani dan rohani atau tidak mengidap penyakit menular maupun gangguan jiwa (gila) serta orang tua yang tidak mampu maupun orang tua terlantar. Serta Surat Pernyataan P...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan dalam suatu peristiwa hukum yang melahirkan suatu hubun...
Pelayanan sosial, khususnya dalam pemenuhan hak anak di Panti Asuhan La Tahzan masih belum merata. H...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya anak yang berjualan kerupuk keliling di Kota Bengkulu,...
Latar belakang : pengangkatan anak harus dilakukan dengan proses hukum melalui penetapan pengadila...
Tanggung jawab orang tua yang sudah cerai terhadap anak kandungnya ditinjau dari Hukum Islam di ko...
Ketika orang tua sudah mengajari dan mencontohkan kepribadian dan teladan yang baik untuk anak-anakn...
Anak merupakan amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, bahkan anak dianggap sebagai harta kek...
Perubahan arus informasi dalam masyarakat yang semakin transparan diperlukan kondisi keluarga yang m...
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menentukan pola yang tepat bagi orangtua dalam mendidik...
Dalam pandangan Islam, anak merupakan amanah Allah atas kedua orang tua. Untuk itu, orang tua berk...
Manusia mempunyai keterbatasan waktu untuk menjalani hidupnya. Apabila telah sampai pada kematian, ...
Tidak semua anak yang dilahirkan dalam perkawinan menjadi anak yang sah, karena ada anak – anak yan...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan dalam suatu peristiwa hukum yang melahirkan suatu hubun...
Pelayanan sosial, khususnya dalam pemenuhan hak anak di Panti Asuhan La Tahzan masih belum merata. H...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya anak yang berjualan kerupuk keliling di Kota Bengkulu,...
Latar belakang : pengangkatan anak harus dilakukan dengan proses hukum melalui penetapan pengadila...
Tanggung jawab orang tua yang sudah cerai terhadap anak kandungnya ditinjau dari Hukum Islam di ko...
Ketika orang tua sudah mengajari dan mencontohkan kepribadian dan teladan yang baik untuk anak-anakn...
Anak merupakan amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, bahkan anak dianggap sebagai harta kek...
Perubahan arus informasi dalam masyarakat yang semakin transparan diperlukan kondisi keluarga yang m...
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menentukan pola yang tepat bagi orangtua dalam mendidik...
Dalam pandangan Islam, anak merupakan amanah Allah atas kedua orang tua. Untuk itu, orang tua berk...
Manusia mempunyai keterbatasan waktu untuk menjalani hidupnya. Apabila telah sampai pada kematian, ...
Tidak semua anak yang dilahirkan dalam perkawinan menjadi anak yang sah, karena ada anak – anak yan...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Fokus penelitian ini adalah kewenangan seorang wali dalam menjaminkan harta anak wali yang belum de...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui penerapan hukum waris Islam pada masyarakat Suku Lembak di...
Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan dalam suatu peristiwa hukum yang melahirkan suatu hubun...
Pelayanan sosial, khususnya dalam pemenuhan hak anak di Panti Asuhan La Tahzan masih belum merata. H...