Tujuan penelitian: (1). Menggambarkan dan menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya perjanjian bagi hasil penggarapan kebun karet menurut Hukum Adat Lembak di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. (2). Menggambarkan dan menjelaskan proses perjanjian perjanjian bagi hasil penggarapan kebun karet menurut Hukum Adat Lembak di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. (3). Menggambarkan dan menjelaskan proses penyelsaian sengketa perjanjian bagi hasil penggarapan kebun karet menurut Hukum Adat Lembak di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, Metode penelitian hukum empiris ini menggunakan pendekatan penelitian dengan metode kual...
Adapun jenis penelitian ini adalah empiris, dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengungkapkan bagaimana pelaksanaan kewajiban wajib pa...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian paruan (bagi hasil) p...
Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi dasar perjanjian Paroan (bagi has...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan apakah mamak kepala waris masih b...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan apakah mamak kepala waris masih b...
Tujuan penelitian: (1). Bagaimanakah proses pelaksanaan pembagian harta gono gini akibat perceraian ...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan atau perub...
Tujuan penelitian: (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan perjanjian Paruan (bagi hasil) dalam pen...
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah : (1). untuk menjelaskan dan mengga...
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah : (1). untuk menjelaskan dan mengga...
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah : (1). untuk menjelaskan dan mengga...
Tujuan penelitian adalah : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi alasan pengangkatan anak...
Penyelesaian sengketa batas tanah kebun (pekare kebun) menurut Hukum Adat Lembak di Kecamatan Talang...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat terjadinya pelaksan...
Adapun jenis penelitian ini adalah empiris, dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengungkapkan bagaimana pelaksanaan kewajiban wajib pa...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian paruan (bagi hasil) p...
Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi dasar perjanjian Paroan (bagi has...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan apakah mamak kepala waris masih b...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk menjelaskan dan menggambarkan apakah mamak kepala waris masih b...
Tujuan penelitian: (1). Bagaimanakah proses pelaksanaan pembagian harta gono gini akibat perceraian ...
Tujuan penelitian: (1). Untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi perkembangan atau perub...
Tujuan penelitian: (1). Untuk menggambarkan dan menjelaskan perjanjian Paruan (bagi hasil) dalam pen...
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah : (1). untuk menjelaskan dan mengga...
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah : (1). untuk menjelaskan dan mengga...
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah : (1). untuk menjelaskan dan mengga...
Tujuan penelitian adalah : (1) Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi alasan pengangkatan anak...
Penyelesaian sengketa batas tanah kebun (pekare kebun) menurut Hukum Adat Lembak di Kecamatan Talang...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat terjadinya pelaksan...
Adapun jenis penelitian ini adalah empiris, dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Pen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengungkapkan bagaimana pelaksanaan kewajiban wajib pa...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan proses pelaksanaan perjanjian paruan (bagi hasil) p...