Sebagai lembaga penegak hukum di bidang kekuasaan kehakiman yang baru berdiri pasca amandemen UUD 1945 Mahkamah Konstitusi telah tampil sebagai leader dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Ketika dunia penegakan hukum menjadi sorotan karena tak kunjung membaik sejak reformasi bergulir, Mahkamah Konstitusi menawarkan warna tersendiri. Tidak seperti lembaga peradilan lain yang didominasi oleh pemikiran analitis dan mengutamakan nilai kepastian hukum (UU), Mahkamah Konstitusi lebih mengedepankan pemikiran hukum realis dan mengutamakan nilai keadilan dan/atau kebergunaan. Memang dari putusan-putusan yang telah dihasilkan masih ada yang didasarkan pada pemikiran analitis dan lebih mengutamakan nilai kepastian. Akan tetapi jumlah putus...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Dalam penelitian ini, penulis mengambil judul Dinamika Judicial Review Peraturan Pemerintah Penggant...
ABSTRAK Aryoko Abdurrachman. E0011044. 2015 Analisis Kewenangan Hakim Konstitusi Dalam Menafsirkan P...
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisa problematika/permasalahan yang akan timbul ...
Bantuan hukum merupakan jasa layanan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemberi Bantuan Hukum kepa...
Pidana mati dipercaya sebagai salah satu bentuk sanksi hukum tertua yang ada di dunia dan masih dite...
Komisi Yudicial lahir pada era reformasi saat amandemen ke III Undang-Undang Dasar Negara Republik I...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa integritas dan akuntabilitas moral ha...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana putusan Mahkamah Konstitusi mampu memperkuat ke...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
ABSTRAK Politik hukum merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam meneliti perubahan yang pe...
Konsep dari Negara Hukum Kesejahteraan adalah negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa integritas dan akuntabilitas moral ha...
Produk peraturan perundang-undangan kolonial Belanda yang mengalami proses nasionalisasi diantaranya...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Dalam penelitian ini, penulis mengambil judul Dinamika Judicial Review Peraturan Pemerintah Penggant...
ABSTRAK Aryoko Abdurrachman. E0011044. 2015 Analisis Kewenangan Hakim Konstitusi Dalam Menafsirkan P...
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisa problematika/permasalahan yang akan timbul ...
Bantuan hukum merupakan jasa layanan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemberi Bantuan Hukum kepa...
Pidana mati dipercaya sebagai salah satu bentuk sanksi hukum tertua yang ada di dunia dan masih dite...
Komisi Yudicial lahir pada era reformasi saat amandemen ke III Undang-Undang Dasar Negara Republik I...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa integritas dan akuntabilitas moral ha...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana putusan Mahkamah Konstitusi mampu memperkuat ke...
KEDUDUKAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP LEMBAGA PE...
ABSTRAK Politik hukum merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan dalam meneliti perubahan yang pe...
Konsep dari Negara Hukum Kesejahteraan adalah negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa integritas dan akuntabilitas moral ha...
Produk peraturan perundang-undangan kolonial Belanda yang mengalami proses nasionalisasi diantaranya...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Dalam penelitian ini, penulis mengambil judul Dinamika Judicial Review Peraturan Pemerintah Penggant...
ABSTRAK Aryoko Abdurrachman. E0011044. 2015 Analisis Kewenangan Hakim Konstitusi Dalam Menafsirkan P...