Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Acara Pidana Islam Terhadap Kekuatan Kesaksian Anak Dibawah Umur Dalam Tindak Pidana Pencabulan Anak (Studi Direktori Putusan No.55/Pid.Sus.2015.Pn.Bms)”Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam Direktori Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2015/Pn.Bms tentang tindak pidana pencabulan anak serta bagaimana Hukum Acara Pidana Islam terhadap pertimbangan hukum Hakim dalam Direktori Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2015/Pn.Bms tentang tindak pidana pencabulan anak. Dengan adanya permasalahan diatas maka penulis mengkaji dan meneliti untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan penelitian dengan menggunakan metode mengumpulkan data secar...
HAFIFUDDIN. 2015. Tradisi Merarik Dalam Masyarakat Suku Sasak Lombok Di Desa Laburan Baru Menurut Pe...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana putusan Hakim da...
Berdasarkan ketentuan pasal 178 ayat (3) HIR/ 189 RBG telah membatasi kewenangan hakim untuk menjatu...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Acara Pidana Islam Terhadap Kekuatan Kesaksian Anak Dibawah Umu...
Tinjauan hukum pidana islam terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur (studi ...
ABSTRAK Tindak Pidana perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pe...
Suatu perbuatan yang menyebabkan rasa sakit atau luka pada orang lain adalah Penganiayaan, namun lai...
esis ini membahas ‚Penerapan Disiplin dalam Pembelajaran Muhadasah Peserta Didik Pesantren Pendid...
Asih Nor Zahidah. 2015. Peran Bimbingan dan Konseling dalam Pembentukan Aktualisasi Diri Siswa di MT...
Orang tua sebagai penanggung jawab keluarga memiliki peranan penting dalam pendidik akhlak anak di r...
2017ABSTRAK \ud REZKY, B111 13 555, dengan judul skripsi ???Tinjauan Yuridis \ud Terhadap ...
ABSTRAK Keberadaan peraturan daerah menjadi pengejawatahan dari pemberian kewenangan kepada daera...
Ahmad Farhan Lutfi. 2016. Pembinaan Kesehatan Mental Anak Asuh di Asrama Yatim Mizan Amanah Banjarma...
Teknonolgi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam kehidupan sosial masyarakat, dan telah ...
Tesis ini membahas “Kontribusi Language Advisory Council terhadap Penciptaan Lingkungan Bahasa Arab ...
HAFIFUDDIN. 2015. Tradisi Merarik Dalam Masyarakat Suku Sasak Lombok Di Desa Laburan Baru Menurut Pe...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana putusan Hakim da...
Berdasarkan ketentuan pasal 178 ayat (3) HIR/ 189 RBG telah membatasi kewenangan hakim untuk menjatu...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Acara Pidana Islam Terhadap Kekuatan Kesaksian Anak Dibawah Umu...
Tinjauan hukum pidana islam terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur (studi ...
ABSTRAK Tindak Pidana perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pe...
Suatu perbuatan yang menyebabkan rasa sakit atau luka pada orang lain adalah Penganiayaan, namun lai...
esis ini membahas ‚Penerapan Disiplin dalam Pembelajaran Muhadasah Peserta Didik Pesantren Pendid...
Asih Nor Zahidah. 2015. Peran Bimbingan dan Konseling dalam Pembentukan Aktualisasi Diri Siswa di MT...
Orang tua sebagai penanggung jawab keluarga memiliki peranan penting dalam pendidik akhlak anak di r...
2017ABSTRAK \ud REZKY, B111 13 555, dengan judul skripsi ???Tinjauan Yuridis \ud Terhadap ...
ABSTRAK Keberadaan peraturan daerah menjadi pengejawatahan dari pemberian kewenangan kepada daera...
Ahmad Farhan Lutfi. 2016. Pembinaan Kesehatan Mental Anak Asuh di Asrama Yatim Mizan Amanah Banjarma...
Teknonolgi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam kehidupan sosial masyarakat, dan telah ...
Tesis ini membahas “Kontribusi Language Advisory Council terhadap Penciptaan Lingkungan Bahasa Arab ...
HAFIFUDDIN. 2015. Tradisi Merarik Dalam Masyarakat Suku Sasak Lombok Di Desa Laburan Baru Menurut Pe...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana putusan Hakim da...
Berdasarkan ketentuan pasal 178 ayat (3) HIR/ 189 RBG telah membatasi kewenangan hakim untuk menjatu...