Dalam rangka menemukan nilai, asas dan norma hukum adat Lembak maka perlu dilakukan penelitian hukum adat dengan metode penelitian hukum bersifat deskriptif dan pendekatan penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu, yang terdiri dari Tiga Desa di Tiga Kecamatan yaitu; Desa Tanjung Terdana kecamatan Pondok Kubang, Desa Tengah Padang Kecamatn Talang Empat dan Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi. Hasil penelitian memperlihatkan sejarah asal usul suku lembak hingga menetap dan menjadi suku asli Bengkulu. Bentuk norma kesusilaan yang dapat diidentifikasi dari hasil wawancara yaitu : ngapang atau mesum,bezine,Dapek salah lanang/terlalu tangan terlalu kaki/cempale tangan cempale kaki...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Mangain bagi masyarakat adat suku batak toba adalah suatu keharusan apabila ada seorang laki-laki b...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Dalam rangka menemukan nilai, asas dan norma hukum adat Lembak maka perlu dilakukan penelitian huku...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Pelanggaran terhadap kesusilaan di Indonesia adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjad...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Di Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sering terjadi pelanggaran adat cempalau mulut yang d...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Bentuk-bentuk prokem pecandu narkoba di Surabaya cenderung banyak menggunakan prokem yang sengaja d...
Dalam pelanggaran cempalo mulut dapat dikenakan sanksi adat yang diputuskan oleh ketua adat dan ja...
Skripsi ini berjudul tentang penyelesaian pelangaran adat dalam perjanjian Nulung Ngetam (bantu pa...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Pelanggaran adat belage yang masih sering terjadi di Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur sehinga masyar...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Mangain bagi masyarakat adat suku batak toba adalah suatu keharusan apabila ada seorang laki-laki b...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Dalam rangka menemukan nilai, asas dan norma hukum adat Lembak maka perlu dilakukan penelitian huku...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Pelanggaran terhadap kesusilaan di Indonesia adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjad...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Di Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sering terjadi pelanggaran adat cempalau mulut yang d...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Bentuk-bentuk prokem pecandu narkoba di Surabaya cenderung banyak menggunakan prokem yang sengaja d...
Dalam pelanggaran cempalo mulut dapat dikenakan sanksi adat yang diputuskan oleh ketua adat dan ja...
Skripsi ini berjudul tentang penyelesaian pelangaran adat dalam perjanjian Nulung Ngetam (bantu pa...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Pelanggaran adat belage yang masih sering terjadi di Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur sehinga masyar...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Mangain bagi masyarakat adat suku batak toba adalah suatu keharusan apabila ada seorang laki-laki b...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...