Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan judul "Analisis Hukum Acara Perdata terhadap Putus an Pengadilan Agama Pasuruan Nomor: 0394/Pdt. G/2008/PA Pas. tentang Putusan Ultra Petita dalam Perkara Cerai Talak". Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Apa pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama Pasuruan dalam memutus perkara Nomor: 0394/Pdt. G/2008/PA Pas. tcntang putusan ultra pctita dalam perkara cerai talak? Bagaimana analisis Hukum Acara Perdata terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Pasuruan Tersebut? Berkenaan dengan itu. dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis. yaitu mcmaparkan dan mcnggambarkan tentang putusan hakim yang dijatuhkan secara ultra petit...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tiga kejanggalan yang penulis temukan dalam putusan perk...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Perkara Nomor 3941/Pdt.G/2014/PA/Badg di dalamnya dijelaskan bahwa HL sebagai Penggugat, mengajukan ...
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan judul "Analisis Hukum Acara Perdata terhadap...
Perceraian ialah “putusnya suatu perkawinan yang sah di depan pengadilanberdasarkan syarat-syarat ya...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana prosedur penyelesaian putusan...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana latar belakang a...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang apa...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: Apa yang menjadi dasar...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tiga kejanggalan yang penulis temukan dalam putusan perk...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Perkara Nomor 3941/Pdt.G/2014/PA/Badg di dalamnya dijelaskan bahwa HL sebagai Penggugat, mengajukan ...
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan judul "Analisis Hukum Acara Perdata terhadap...
Perceraian ialah “putusnya suatu perkawinan yang sah di depan pengadilanberdasarkan syarat-syarat ya...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Skripsi ini adalah hasil kajian pustaka tentang studi Analisis Yuridis Terhadap Penolakan Penetapan ...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: pertama, bagaimana prosedur penyelesaian putusan...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana latar belakang a...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan tentang apa...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: Apa yang menjadi dasar...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya tiga kejanggalan yang penulis temukan dalam putusan perk...
Khairul Hidayatullah. 2015. Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama\ud Martapura Tentang Kekerasan...
Perkara Nomor 3941/Pdt.G/2014/PA/Badg di dalamnya dijelaskan bahwa HL sebagai Penggugat, mengajukan ...