Beragamnya agama di Indonesia tentu mendasari lahirnya aturan-aturan yang dibuat pemerintah guna tetap menjaga toleransi antar beragama, selain keenam agama yang telah diresmikan oleh negara, masih ada penganut penghayat kepercayaan yang hak-haknya masih belum terakomodir oleh negara. Hal ini memicu perwakilan dari penghayat kepercayaan mengajukan permohonan gugatan agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa kolom agama dalam KTP dan KK dikosongkan atau tidak diisikan. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan para pemohon terkait dengan hasil penetapan putusan ini, sehingga memunculkan kehawatiran pub...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
ABSTRAK Musro'in Kasanah, 17104153041, Pengosongan Kolom Agama Pada KTP-Elektronik Bagi Warga Pengh...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, y...
Indonesia merupakan negara yang berkeTuhanan sebagaimana disebutkan dalam butir pertama Pancasila ...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Indonesia adalah negara dengan pluralitas yang tinggi baik dari suku , bahasa, sampai dengan agama ...
Penghayat Kepercayaan atau biasa dikenal sebagai agama lokal merupakan suatu kepercayaan kepada Tu...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
ABSTRAK Musro'in Kasanah, 17104153041, Pengosongan Kolom Agama Pada KTP-Elektronik Bagi Warga Pengh...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, y...
Indonesia merupakan negara yang berkeTuhanan sebagaimana disebutkan dalam butir pertama Pancasila ...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Indonesia adalah negara dengan pluralitas yang tinggi baik dari suku , bahasa, sampai dengan agama ...
Penghayat Kepercayaan atau biasa dikenal sebagai agama lokal merupakan suatu kepercayaan kepada Tu...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Sien Dimas Ahmad Samudra, Dr. Tunggul Anshari SN, SH., M.H, Lutfi Efendi, SH., M.Hum. Fakultas Hukum...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
ABSTRAK Musro'in Kasanah, 17104153041, Pengosongan Kolom Agama Pada KTP-Elektronik Bagi Warga Pengh...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...