Pada tanggal 10 Juli 2017 Pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Kemudian pada 22 November 2017Perppu tersebut ditetapkan sebagai undang-undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang. Pemerintah menilai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan belum menganut asas contrarius actus sehingga tidak efektif untuk menerapkan sanksi terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran at...
AbstrakArtikel ini bertujuan memaparkan hasil penelitian kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan...
Pembubaran ormas berdasarkan Undang-undang No. 16 Tahun 2017 dengan meniadakan peran pengadilan, unt...
Pemerintah Indonesia menganggap terdapat organisasi masyarakat yang memiliki kegiatan bertentangan d...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang...
Organisasi kemasyarakatan merupakan wujud dari sistem negara hukum yang menjunjung nilai-nilai demok...
Beberapa problematika penerapan Asas contrarius actus sebagai kontrol pemerintah terhadap kebebasan ...
Beberapa problematika penerapan Asas contrarius actus sebagai kontrol pemerintah terhadap kebebasan ...
Beberapa problematika penerapan Asas contrarius actus sebagai kontrol pemerintah terhadap kebebasan ...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang...
Pemerintah Indonesia menilai bahwa Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang...
Visibelnya asas contrarius actus dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan...
Visibelnya asas contrarius actus dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan...
Mekanisme pembubaran Organisasi Kemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 memiliki prose...
Pemerintah Indonesia menganggap terdapat organisasi masyarakat yang memiliki kegiatan bertentangan d...
AbstrakArtikel ini bertujuan memaparkan hasil penelitian kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan...
Pembubaran ormas berdasarkan Undang-undang No. 16 Tahun 2017 dengan meniadakan peran pengadilan, unt...
Pemerintah Indonesia menganggap terdapat organisasi masyarakat yang memiliki kegiatan bertentangan d...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang...
Organisasi kemasyarakatan merupakan wujud dari sistem negara hukum yang menjunjung nilai-nilai demok...
Beberapa problematika penerapan Asas contrarius actus sebagai kontrol pemerintah terhadap kebebasan ...
Beberapa problematika penerapan Asas contrarius actus sebagai kontrol pemerintah terhadap kebebasan ...
Beberapa problematika penerapan Asas contrarius actus sebagai kontrol pemerintah terhadap kebebasan ...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang...
Pemerintah Indonesia menilai bahwa Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang...
Visibelnya asas contrarius actus dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan...
Visibelnya asas contrarius actus dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan...
Mekanisme pembubaran Organisasi Kemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 memiliki prose...
Pemerintah Indonesia menganggap terdapat organisasi masyarakat yang memiliki kegiatan bertentangan d...
AbstrakArtikel ini bertujuan memaparkan hasil penelitian kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan...
Pembubaran ormas berdasarkan Undang-undang No. 16 Tahun 2017 dengan meniadakan peran pengadilan, unt...
Pemerintah Indonesia menganggap terdapat organisasi masyarakat yang memiliki kegiatan bertentangan d...