Secara konseptual, Islam dipilahkan menjadi normatif dan historis. Islam normatif adalah doktrin, ajaran atau wahyu Ilahi yang tiada perlu lagi diragukan kebenarannya sehingga tidak produktif untuk “dikritisi”. Sementara itu, Islam historis adalah manifestasi empirik keberislaman baik dalam ranah pemahaman, pemikiran, keyakinan, dan penghayatan, maupun dalam ranah aplikasi, pengamalan, dan produk kultural. Islam historis layak dikritisi mengingat ia lengket dengan aspek-aspek temporalitas dan kontekstualitas. Selain itu, ia juga “berjarak” dengan Islam normatif; keduanya tidaklah identik kendati memang saling terkait bahkan berkelindan. Pemilahan konseptual tersebut dibutuhkan sebagai titik pijak dalam menyoal, mengkritisi, menga...