Pembatalan perkawinan adalah salah satu bentuk putusnya sebuah perkawinan. sesuai dengan pasal 22 UU Nomor 1 Tahun 1974 Pembatalan Perkawinan dapat terjadi akibat kurang terpenuhinya rukun dan syarat dalam melangsungkan perkawinan. Pengadilan Agama Sleman telah memutus dan mengabulkan perkara Nomor: 548/Pdt.G/2016/PA.Smn tentang pembatalan nikah karena suami melakukan pemalsuan identitas yang mengakibatkan terjadinya poligami tanpa izin sebagaimana diatur dalam pasal 51 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 71 huruf a Kompilasi Hukum Islam mengenai pembatalan perkawian karena poligami tanpa izin dari pengadilan. Selanjutnya Tegugat I yang perkawinannya dibatalkan tersebut tidak terima dengan putusun Pengadilan Agama Sleman Nomor:...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Permasalahan wasiat merupakan persoalan yang sering dihadapi, dalam hukum Islam sudah diatur secara...
Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hu...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Suatu perkawinan yang tidak sah, wajib hukumnya dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan maka hubungan ke...
Seiring berjalannya waktu, masih banyak penyimpangan yang terjadi di kalangan masyarakat, dimana ba...
Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga ...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan penentuan Nafkah Iddah Ceria Talak pada putusan Penga...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Permasalahan wasiat merupakan persoalan yang sering dihadapi, dalam hukum Islam sudah diatur secara...
Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hu...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Suatu perkawinan yang tidak sah, wajib hukumnya dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan maka hubungan ke...
Seiring berjalannya waktu, masih banyak penyimpangan yang terjadi di kalangan masyarakat, dimana ba...
Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga ...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan penentuan Nafkah Iddah Ceria Talak pada putusan Penga...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...