Keluarga adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, sehingga apapun harus dilakukan guna menjaga keutuhannya. Namun pada akhimya keyakinan ini menggiring orang untuk berpikir salah dalam memahami arti keutuhan keluarga. Orang seringkali dipojokkan hingga seolah tak punya pilihan untuk meraih kebahagiaan manakala mereka dihadapkan pada tindak kekerasan yang muncul ketika ada konflik dalam perkawinan. Kenyataannya bahwa kekerasan terhadap perempuan lebih sering teijadi dalam situasi yang bersifat pribadi atau keluarga, membuat perempuan cenderung menyimpan persoalan. Tentu hal ini tidak bias dijadikan alasan untuk membiarkan tindak kekerasan terjadi, sementara kekerasan itu memang telah terjadi. Walaupun secara yuridis sudah ada ketentuan h...
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengaruh Harga Jual Barang Jaminan Atas Biaya Ijarah Pada Pegadaian S...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Pernikahan adalah penyatu dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin yang karenanya keduanya halal...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Islam adalah Agama yang universal kaitannya dengan masalah tanah. Dalam beberapa ayat Al-Qur’an terd...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Pelaksanaan pengembaian pinjaman di KUD Dwisamudra dilakukan dengan cara penyicilan dengan batas wak...
Hibah orang tua terhadap anak sebagai pengganti kewarisan sudah banyak dipraktekan, khususnya oleh m...
Indonesia dikenal dengan Negara Muslim karena penduduknya mayoritas (beragama) islam. Meskipun begit...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang adanya praktek tajdidunnikah oleh kyai terhadap pa...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Indonesia adalah negara multikultural yang di dalamnya terdapat berbagai suku dan budaya. Dari kebe...
Wali merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam pernikahan. Posisinya sebagai penentu sah...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengaruh Harga Jual Barang Jaminan Atas Biaya Ijarah Pada Pegadaian S...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Pernikahan adalah penyatu dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin yang karenanya keduanya halal...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Islam adalah Agama yang universal kaitannya dengan masalah tanah. Dalam beberapa ayat Al-Qur’an terd...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Pelaksanaan pengembaian pinjaman di KUD Dwisamudra dilakukan dengan cara penyicilan dengan batas wak...
Hibah orang tua terhadap anak sebagai pengganti kewarisan sudah banyak dipraktekan, khususnya oleh m...
Indonesia dikenal dengan Negara Muslim karena penduduknya mayoritas (beragama) islam. Meskipun begit...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang adanya praktek tajdidunnikah oleh kyai terhadap pa...
Pengangkatan anak dalam realitas masyarakat banyak terjadi karena adanya beberapa faktor antara lain...
Talak bain kubra merupakan talak ketiga dimana suami dan istri dapat kembali lagi dengan syarat mant...
Indonesia adalah negara multikultural yang di dalamnya terdapat berbagai suku dan budaya. Dari kebe...
Wali merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi dalam pernikahan. Posisinya sebagai penentu sah...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengaruh Harga Jual Barang Jaminan Atas Biaya Ijarah Pada Pegadaian S...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Pernikahan adalah penyatu dua insan manusia yang berbeda jenis kelamin yang karenanya keduanya halal...