ABSTRAK Wali merupakan unsur terpenting dalam suatu pernikahan. Akan tetapi, tentang sah atau tidaknya nikah tanpa adanya wali masih menjadi perdebatan dikalangan 'ulama. Di Indonesia yang mayoritas menganut ·mazhab Syafi'I, wali memegang peranan penting dalam suatu pemikahan. Bahkan menurut pendapat Imam asy-Syafi'I, tidak sah nikah tanpa adanya wali dan yang boleh menjadi wali adalah laki-laki, perempuan tidak boleh menjadi wali. Sedangkan Iinam AbU ijan Ifah berpendapat bahwasanya hadis yang menyatakan "tidak sah nikah tanpa wali", tidak diartikan dengan tidak sah, akan tetapi tidak sempuma suatu nikah apabila tanpa wali. Jadi, wali dalam nikah hanya bersifat :anjuran, bukan kewajiban. Beliau memperbolehkan perempuan ...
Islam sebagai agama besar yang pemeluknya telah tersebar keseluruh pelosok dunia. Tentunya hal ini, ...
Tajdidun nikah atau pengulangan nikah merupakan fenomena yang sering terjadi sekarang ini, mengenai ...
Perubahan zaman menuntut para pemikir memutar otak lebih kencang untuk memberikan solusi bagi masal...
ABSTRAK Penetapan hams adanya wali dalam akad nikah, merupakan sebuah syarat untuk sahnya sebuah p...
Pada dasarnya perceraian merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah dan tidak diinginkan oleh pa...
Pernikahan dalam Islam dipandang sah ketika telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Seperti, kedua ca...
Fenomena hukum Islam yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga bany...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan pandangan ulama Syafi’iyah tentang hukum ayah menjadi wali n...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan kodifikasi hukum Islam yang bercorak ke-Indonesiaan diha...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Mahar adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan perkawinan. Walaupun mahar bukanlah...
Pembatasan usia nikah dalam Kompilasi Hukum Islam merupakan ketentuan yang bersifat ijtihâdy. Dengan...
Islam sebagai agama besar yang pemeluknya telah tersebar keseluruh pelosok dunia. Tentunya hal ini, ...
Tajdidun nikah atau pengulangan nikah merupakan fenomena yang sering terjadi sekarang ini, mengenai ...
Perubahan zaman menuntut para pemikir memutar otak lebih kencang untuk memberikan solusi bagi masal...
ABSTRAK Penetapan hams adanya wali dalam akad nikah, merupakan sebuah syarat untuk sahnya sebuah p...
Pada dasarnya perceraian merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah dan tidak diinginkan oleh pa...
Pernikahan dalam Islam dipandang sah ketika telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Seperti, kedua ca...
Fenomena hukum Islam yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga bany...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan pandangan ulama Syafi’iyah tentang hukum ayah menjadi wali n...
Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan kodifikasi hukum Islam yang bercorak ke-Indonesiaan diha...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Wali nikah menurut mayoritas ulama‟ maupun dalam peraturan perundang- undangan di Indonesia merupaka...
Mahar adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan perkawinan. Walaupun mahar bukanlah...
Pembatasan usia nikah dalam Kompilasi Hukum Islam merupakan ketentuan yang bersifat ijtihâdy. Dengan...
Islam sebagai agama besar yang pemeluknya telah tersebar keseluruh pelosok dunia. Tentunya hal ini, ...
Tajdidun nikah atau pengulangan nikah merupakan fenomena yang sering terjadi sekarang ini, mengenai ...
Perubahan zaman menuntut para pemikir memutar otak lebih kencang untuk memberikan solusi bagi masal...