Perlindungan hukum adalah segala bentuk upaya pengayoman terhadap harkat dan martabat manusia serta pengakuan terhadap hak asasi manusia di bidang hukum. Prinsip perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia bersumber pada aturan yang berlaku seperti undang-undang. Adapun yang menjadi permasalahan penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi pasien akibat kelalaian perawat dalam memberikan obat, tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam pelimpahan kewenangan dokter kepada perawat dan penyelesaian dari perlindungan serta tanggung jawab dari kelalaian perawat dalam memberikan obat Metode penelitian dilakukan dengan spesifikasi penelitian deskritif analitis yaitu metode penelitian yang menguji kebenaran ada atau tidaknya suatu fakta yang diseba...
Perlindungan Konsumen Tentang Jaminan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Permasalah u...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Perlindungan Kons...
Penelitian ini mengambil judul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Penjualan Pelumas Palsu Berdasark...
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup...
Hubungan antara pasien dengan pegawai apotik atau dengan apoteker dilandasi atas kepercayaan. Keperc...
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesua...
Produk barang dan jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia semakin lama semakin ca...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen men...
Perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun...
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pende...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat suatu permasalahan mengenai kepastian hukum pendaftaran pesaw...
Perlindungan Hukum terhadap konsumen pengguna suatu barang dan/atau jasa masih sangat lemah di Indon...
Perlindungan hukum atas hak-hak konsumen di Indonesia, sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang N...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap dokter atas kelal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara pelaku us...
Perlindungan Konsumen Tentang Jaminan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Permasalah u...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Perlindungan Kons...
Penelitian ini mengambil judul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Penjualan Pelumas Palsu Berdasark...
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup...
Hubungan antara pasien dengan pegawai apotik atau dengan apoteker dilandasi atas kepercayaan. Keperc...
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesua...
Produk barang dan jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia semakin lama semakin ca...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa konsumen men...
Perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun...
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pende...
Pada skripsi ini, peneliti mengangkat suatu permasalahan mengenai kepastian hukum pendaftaran pesaw...
Perlindungan Hukum terhadap konsumen pengguna suatu barang dan/atau jasa masih sangat lemah di Indon...
Perlindungan hukum atas hak-hak konsumen di Indonesia, sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang N...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap dokter atas kelal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara pelaku us...
Perlindungan Konsumen Tentang Jaminan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Permasalah u...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Perlindungan Kons...
Penelitian ini mengambil judul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Penjualan Pelumas Palsu Berdasark...