Notaris adalah pejabat umum, karena Notaris diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah, Notaris menjalankan tugas negara, akta yang dibuat, yaitu minuta adalah merupakan dokumen negara. Pejabat umum adalah: pejabat yang diangkat dan diberhentikan oleh kekuasaan umum (pemerintah), dan diberi wewenang serta kewajiban untuk melayani publik dalam hal-hal tertentu, karena itu ia ikut melaksanakan kewibawaan pemerintah. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana tugas dan tanggungjawab Notaris dalam pembuatan akta badan hukum koperasi? (2) Bagaimana akibat hukum bagi koperasi terhadap kewajiban pembuat akta pendirian koperasi oleh notaris? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis no...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah suatu jabatan yang berwenang dalam hal pembuatan akta otentik. Dalam menjalankan jaba...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah suatu jabatan yang berwenang dalam hal pembuatan akta otentik. Dalam menjalankan jaba...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum menuntut, bahwa lalu lintas hukum dalam kehidupan masy...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
a. Kedudukan Notaris sebagai Pejabat Umum adalah bukan subyek hukum yang dapat diajukan permohonan p...