Dalam memberikan Hak Tanggungan, pemberi Hak Tanggungan wajib hadir di hadapan PPAT pada saat dibuatnya APHT. Jika karena suatu sebab tidak dapat hadir sendiri, ia wajib menunjuk pihak lain sebagai kuasanya, dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), yang berbentuk akta otentik. SKMHT memiliki jangka waktu untuk ditindaklanjuti menjadi APHT berdasarkan Pasal 15 ayat (3) dan ayat (4) UUHT. SKMHT yang tidak diikuti dengan pembuatan APHT dalam waktu yang ditentukan berakibat SKMHT nya menjadi batal demi hukum. Timbul masalah dalam hal PPAT lalai tidak menindaklanjuti SKMHT menjadi APHT berdasarkan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam UU Hak Tanggungan yang berdampak pada kedudukan kreditornya. Permasalahan tersebut per...
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab dang tanggung gugat PPAT dalam s...
Peranan PPAT dan PPAT Pengganti sebagai salah satu Pejabat Umum, yang diberikan kewenangan oleh pe...
Peraturan Pemerintah tentang Jabatan PPAT menyebutban tentang adanya PPAT Sementara. PPAT Sementara...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab dan konsekuensi hukum bagi P...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
Berdasarkan Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa akta yang dib...
Mengenai Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang telah lewat jangka waktunya akan tetap...
Tahap pemberian hak tanggungan, pemberi Hak tanggungan wajib hadir di hadapan PPAT. Jika karena sesu...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Dalam pemberian Hak Tanggungan dengan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh PPAT terlebi...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Latar belakang penulisan skripsi ini berangkat dari permasalahan yang masih banyak terjadi di lapan...
Peralihan hak atas tanah yang bersertifikat harus dilakukan dengan akta Jual Beli yang dihadapan Pej...
Dalam mengelola suatu perusahaan dipedukan seorang pemimpin yang dapat diandalkan terutama pada peru...
Dalam mengelola suatu perusahaan dipedukan seorang pemimpin yang dapat diandalkan terutama pada peru...
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab dang tanggung gugat PPAT dalam s...
Peranan PPAT dan PPAT Pengganti sebagai salah satu Pejabat Umum, yang diberikan kewenangan oleh pe...
Peraturan Pemerintah tentang Jabatan PPAT menyebutban tentang adanya PPAT Sementara. PPAT Sementara...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan terkait tanggung jawab dan konsekuensi hukum bagi P...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
Berdasarkan Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa akta yang dib...
Mengenai Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang telah lewat jangka waktunya akan tetap...
Tahap pemberian hak tanggungan, pemberi Hak tanggungan wajib hadir di hadapan PPAT. Jika karena sesu...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Dalam pemberian Hak Tanggungan dengan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh PPAT terlebi...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Latar belakang penulisan skripsi ini berangkat dari permasalahan yang masih banyak terjadi di lapan...
Peralihan hak atas tanah yang bersertifikat harus dilakukan dengan akta Jual Beli yang dihadapan Pej...
Dalam mengelola suatu perusahaan dipedukan seorang pemimpin yang dapat diandalkan terutama pada peru...
Dalam mengelola suatu perusahaan dipedukan seorang pemimpin yang dapat diandalkan terutama pada peru...
Dalam penulisan tesis ini penulis membahas bagaimana tanggung jawab dang tanggung gugat PPAT dalam s...
Peranan PPAT dan PPAT Pengganti sebagai salah satu Pejabat Umum, yang diberikan kewenangan oleh pe...
Peraturan Pemerintah tentang Jabatan PPAT menyebutban tentang adanya PPAT Sementara. PPAT Sementara...