Alih daya adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain, Praktik alih daya di Indonesia telah mengakibatkan pekerja alih daya tidak menerima hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Pekerja alih daya juga tidak diberikan jaminan perlindungan atas keberlangsungan pekerjaan mereka. Adanya pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 59, Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 66 yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat, Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 memustuskan mengabulkan sebagian atas pasal-pasal yang diajukan, yaitu hanya pasal 65 ayat (7) dan pasal 66 ayat (2) b yang memuat mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tujuan dari penulis adalah u...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Latar belakang pemilihan judul adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Penca...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Hak pekerja ketika perusahaan mengalami kepailitan telah diatur dalam Pasal 95 ayat (4) Undang-Undan...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ...
Penelitian ini dilakukan untuk mencari dasar ketentuan dikabulkan untuk seluruhnya dari kasus pada p...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Mahkamh Konstitusi adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Pasal 24 UUD NRI 1945 dengan salah satu ...
ABSTRAKSIPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah SEMA RI Nomor 7 Tahun 2014 dapat men...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Latar belakang pemilihan judul adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Penca...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Hak pekerja ketika perusahaan mengalami kepailitan telah diatur dalam Pasal 95 ayat (4) Undang-Undan...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ...
Penelitian ini dilakukan untuk mencari dasar ketentuan dikabulkan untuk seluruhnya dari kasus pada p...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Mahkamh Konstitusi adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Pasal 24 UUD NRI 1945 dengan salah satu ...
ABSTRAKSIPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah SEMA RI Nomor 7 Tahun 2014 dapat men...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Latar belakang pemilihan judul adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Penca...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...